Akhir Pelarian dan Modus Pembunuh Wanita Pemilik Mobil Pajero di Talang Bakung


Jambi, MI – Kasus pembunuhan disertai pencurian dengan kekerasan yang sempat menghebohkan warga Kota Jambi akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Korban seorang wanita yang diketahui pemilik mobil Mitsubishi Pajero putih, ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya di kawasan Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan.
Setelah dilakukan penyelidikan intensif, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku utama dalam waktu kurang dari 72 jam pascakejadian. Pelaku bernama Dede Maulana alias Diki (33), warga Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju, Sumatera Selatan.
Dia dibekuk tim gabungan Ditreskrimum Polda Jambi, Satreskrim Polresta Jambi, dan Polsek Jambi Selatan di sebuah rumah kos di wilayah Kelurahan Sungai Kedukan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Senin malam (6/10/2025) sekitar pukul 23.13 WIB.
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar dalam konferensi pers di Mapolda Jambi, Selasa (7/10/2025) sore, mengungkapkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara kepolisian serta dukungan informasi masyarakat. Polisi juga menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI) untuk memastikan identitas pelaku dan menguatkan bukti-bukti di lapangan.
“Pelaku berpura-pura menjadi pembeli mobil yang dijual korban melalui media sosial Facebook dan WhatsApp. Saat bertemu, pelaku justru melakukan kekerasan yang berujung pada kematian korban,” ungkap Irjen Krisno.
Dari hasil penyidikan, diketahui bahwa pelaku mulai menghubungi korban pada Selasa (1/10/2025) malam, setelah melihat unggahan korban yang menawarkan mobil Mitsubishi Pajero miliknya di Facebook.
Sekitar pukul 20.30 WIB, pelaku datang ke rumah korban di Lorong Ahmad Hasyim, RT 22, Kelurahan Talang Bakung, untuk membahas harga dan proses jual beli.
Setelah berpura-pura serius menawar, pelaku mengatakan akan melakukan transaksi keesokan paginya. Namun, niat pelaku sebenarnya adalah menguasai mobil korban. Pada Rabu (2/10/2025) sekitar pukul 05.30 WIB, pelaku kembali mendatangi rumah korban dengan alasan ingin melakukan test drive. Saat korban menolak memberikan kunci mobil, pelaku langsung menyerang secara brutal menggunakan batang kayu yang diambil dari sekitar rumah.
“Pelaku memukul korban sebanyak tiga kali dari belakang hingga korban tersungkur dan tidak sadarkan diri di dekat kamar tidurnya. Setelah memastikan korban tak bergerak, pelaku mengambil kunci mobil, BPKB, dan ponsel korban, kemudian kabur membawa mobil Pajero putih milik korban,” jelas Kapolda.
Dalam pelariannya, pelaku berusaha menghilangkan jejak. Ia membuang ponsel korban di pinggir jalan dan melepaskan pelat nomor asli mobil AD 77 RA, lalu menggantinya dengan pelat palsu B 2682 SJH di sekitar kawasan Bandara Jambi.
Pelaku kemudian melarikan diri menuju Provinsi Sumatera Selatan dengan membawa mobil hasil kejahatan tersebut.
Namun, upaya pelarian Dede Maulana tidak berlangsung lama. Berkat koordinasi cepat antara Polda Jambi dan jajaran Polresta Jambi, pelaku berhasil dilacak menggunakan rekaman CCTV, sinyal telekomunikasi, dan keterangan saksi. Tiga hari setelah kejadian, ia akhirnya dibekuk tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya di Banyuasin.
Polisi menyita sejumlah barang bukti penting yang menguatkan tindak pidana pelaku, di antaranya satu unit mobil Mitsubishi Pajero putih milik korban, satu jaket hitam yang digunakan saat beraksi, sepasang sepatu cokelat, dua ponsel pelaku, STNK dan kunci mobil, serta sebilah pisau dapur yang diduga disiapkan pelaku untuk melindungi diri selama pelarian.
Kini pelaku telah diamankan di Mapolda Jambi dan dijerat dengan Pasal 365 Ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
“Kami masih terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk apakah pelaku merupakan bagian dari jaringan penipu jual beli kendaraan di media sosial. Penyelidikan lanjutan terus kami lakukan,” tegas Irjen Krisno.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli secara daring. Polisi mengimbau agar setiap transaksi kendaraan dilakukan di tempat yang aman, melibatkan pihak ketiga terpercaya, dan menghindari pertemuan dengan orang yang belum dikenal tanpa pengawasan.
Dengan terungkapnya kasus ini, Polda Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam menindak tegas kejahatan yang meresahkan masyarakat dan memastikan pelaku kejahatan mendapatkan hukuman setimpal.
Topik:
Polda Jambi PembunuhanBerita Sebelumnya
Menanggapi Rencana Gugatan KONI Kota Bekasi terhadap NCW
Berita Terkait

Wanita di Jambi Tewas Dibunuh Saat Jual Beli Mobil, Pelaku Gasak Pajero Putih
4 Oktober 2025 10:45 WIB

Wanita di Kedoya Selatan Ditemukan Tewas, Suami Serahkan Diri ke Polisi
24 September 2025 08:40 WIB
![Gegara Asmara, Pemuda di Jakarta Utara Tewas Dihabisi Rekannya Ilustrasi [Foto: Ist]](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/ilustrasi-mayat-1.webp)
Gegara Asmara, Pemuda di Jakarta Utara Tewas Dihabisi Rekannya
19 September 2025 12:05 WIB

Puluhan Jurnalis Gelar Aksi Solidaritas di Depan Mapolda Jambi, Desak Kapolda dan Komisi III DPR Minta Maaf
17 September 2025 23:37 WIB