Polisi Grebek Kos-kosan Pembuatan Tembakau Sintetis di Serang
![Rizky Amin](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/media/user/avatar/itRv0F8Yp6cnf71Qr5dbR4ADRJdHvXKyK3TNnQd1.jpg )
![Foto Pelaku BD yang berhasil diamankan di Polres Serang Pelaku BD yang berhasil diamankan di Polres Serang, Banten. (Foto: Antara)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/foto-pelaku-bd-yang-berhasil-diamankan-di-polres-serang.webp)
Serang, MI - Polres Serang mengrebek kamar kos-kosan yang dijadikan tempat pembuatan tembakau sintetis di Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten.
Plt Kasatresnarkoba Polres Serang Kompol Ali Rahman CP, di Serang, Senin (29/7/2024) mengatakan dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan BD (20) penghuni kos dengan barang bukti yang diamankan tiga bungkus tembakau sintetis siap edar seberat 786 gram, timbangan digital serta peralatan pembuatan sintetis.
"Penggerebekan home industry tembakau sintetis ini berawal dari informasi masyarakat. Berbekal informasi tersebut, personil Satresnarkoba yang dipimpin Iptu Rian Jaya Surana bergerak melakukan pendalaman informasi," ujarnya.
Petugas melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka BD. Dari dalam kamar kos-kosan tersebut diamankan barang bukti tiga bungkus tembakau sintetis siap edar serta peralatan produksi.
Dari pengakuan tersangka, BD yang merupakan warga Kabupaten Pandeglang baru satu tahun memproduksi dan menjual tembakau gorila. BD mengaku mendapatkan bahan baku pembuatan tembakau sintesis dari orang yang dikenalnya di media sosial Instagram.
"Tersangka BD mengakui mendapatkan pasokan bahan baku pembuatan tembakau sintetis dari pemilik Instagram yang masih kita selidiki," ungkapnya.
Atas perbuatannya, tersangka BD dijerat Pasal 114 ayat (2) 113 ayat (2) Jo 112 ayat (2) UU No 35 Th 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal enam tahun.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Polda Jabar Bungkam soal Tambang Galian C Diduga Ilegal - Komisi IV DPR Dorong Warga Lapor Bareskrim Polri Truk galian C mengantri tanah untuk menutup laut Jawa kawasan PIK 2 sampai 4 (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/tambah-galian-c-ilegal.webp)
Polda Jabar Bungkam soal Tambang Galian C Diduga Ilegal - Komisi IV DPR Dorong Warga Lapor Bareskrim Polri
17 jam yang lalu
![Polda Sulit Diandalkan! Mabes Polri dan Kementerian Terkait Didesak Tindak Tegas Tambang Galian C Ilegal di Jabar dan Banten Kegiatan usaha tambang galian C diduga ilegal makin marak di wilayah Provinsi Jawa Barat dan Banten (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/kegiatan-usaha-tambang-galian-c-diduga-ilegal-makin-marak-di-wilayah-provinsi-jawa-barat-dan-banten.webp)
Polda Sulit Diandalkan! Mabes Polri dan Kementerian Terkait Didesak Tindak Tegas Tambang Galian C Ilegal di Jabar dan Banten
25 Juli 2024 19:19 WIB
![Gerindra-Golkar Pecah Kongsi di Pilgub Banten, Pengamat: Upaya Menumbangkan Dinasti Politik di Banten Direktur Eksekutif Sentral Politika, Subiran Paridamos (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/direktur-eksekutif-sentral-politika-subiran-paridamos-foto-ist-1.webp)
Gerindra-Golkar Pecah Kongsi di Pilgub Banten, Pengamat: Upaya Menumbangkan Dinasti Politik di Banten
10 Juli 2024 19:11 WIB
![Meski Ditinggal Gerindra dan KIM, Airin Masih Terlalu Kuat di Pilkada Banten Calon Gubernur Banten dari Partai Golkar, Airin Rachmi Diany (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/politikus-partai-golkar-airin-rachmi-diany-foto-dok-mi.webp)
Meski Ditinggal Gerindra dan KIM, Airin Masih Terlalu Kuat di Pilkada Banten
10 Juli 2024 12:00 WIB