Tak Ada Alasan Lagi Bagi DPR untuk Menunda Pembahasan UU Sisdiknas

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 5 September 2022 15:02 WIB
Jakarta, MI - Forum Guru untuk Indonesia Cerdas melaksanakan aksi unjuk rasa didepan halaman gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (5/9). Pantauan Monitorindonesia.com, mereka datang dengan berbagai tuntutan, dengan tujuan kesejahteraan bagi para guru Indonesia. Salah satunya, dengan mendukung Revisi Undang-undang Sisdiknas sebagai Prioritas Prolegnas Perubahan 2022. Forum Guru untuk Indonesia cerdas merupakan wadah beberapa elemen guru honorer dan guru PAUD di Jakarta dan sekitarnya, memperjuangkan nasib guru-guru honorer yang hingga kini belum terentaskan. Kemudian, masa depan PAUD agar menjadi bagian dalam sistem pendidikan nasional. Untuk itu, Forum Guru untuk Indonesia Cerdas mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) untuk segera memasukkan Revisi Rancangan Undang-Undang Sisdiknas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Perubahan tahun 2022 serta Revisi UU No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas menjadi satu-satunya jalan untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan peningkatan kualitas pendidikan usia dini. "Agar menjadi payung hukum untuk meningkatkan kesejahteraan guru, sehingga para guru tidak perlu lagi menunggu sertifikasi yang sekarang antreannya sudah mencapai 1,6 juta," pinta mereka. Program sertifikasi guru selama ini, menjadi syarat agar memperoleh penghasilan yang layak. Melalui revisi UU Sisdiknas, guru di sekolah negeri bisa mendapatkan gaji UMR dan tunjangan fungsional sesuai ketentuan UU Aparatur Sipil Negara. Sementara penghasilan guru di sekolah swasta akan mengikuti UU Ketenagakerjaan. Kemudian, bantuan operasiomal sekolah (BOS) untuk yayasan swasta, akan ditambah supaya bisa memberi gaji yang layak untuk guru. "Wajib belajar akan menjadi 13 tahun dengan memasukkan PAUD usia 3-5 tahun sebagai pendidikan formal, bahkan dapat menjadi 18 tahun jika perguruan tinggi juga termasuk bagian wajib belajar warga negara. Sudah 19 tahun negara tidak mengakui guru PAUD sebagai guru dan melalui UU Sisdiknas yang baru kelak, diharapkan eksistensi pendidikan dini bisa semakin berkualitas, sekaligus menjadi momentum untuk memberikan penghargaan kepada bapak-ibu guru PAUD," jelasnya. Selama ini upaya peningkatan kesejahteraan guru dan pendidik tersandera undang undang yang lama karena bertentangan dengan UU ASN. Ini tidak boleh dibiarkan agar kita tak lagi mendengar nasib para guru yang memilukan. Padahal, ia punya tugas mulia menciptakan generasi emas dan cerdas," ungkap mereka. "Bagaimana mungkin mereka bisa fokus mengajar dan mendidik kalau tanpa didukung teraan yang layak. Sisdiknas memasukkan Pancasila sebagai mata pelajaran wajib. Ini sangat penting di tengah darnya nilai-nilai Pancasila, intoleransi dan berbagai tindakan negatif lain yang memapar dunia didikan kita," jelasnya. Pancasila menjadi tarneng dan nilai nilai dasar yang harus dipegang seluruh insan ndidikan, sekaligus menjadi benteng bagi penanaman nilai-nilai luhur bangsa di tengah masyarakat Indonesia. "Oleh karenanya, tidak ada alasan lagi bagi Dewan Perwakilan Rakyat untuk menunda pembahasan RUU Sisdiknas untuk Indonesia Cerdas," tutupnya. [Rivaldi]

Topik:

Forum Guru untuk Indonesia UU Sisdiknas