Rektor Unri Sri Indarti Lepas Tangan pasca Polisikan Mahasiswa Kritik UKT!

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 9 Mei 2024 17:18 WIB
Universitas Riau (Foto: Ist)
Universitas Riau (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Pengamat pendidikan Indra Charismiadji menyoroti Rektor Universitas Riau (Unri) Sri Indarti yang melaporkan mahasiswanya Khariq Anhar ke polisi usai memprotes biaya uang kuliah tunggal (UKT) mahal.

Indra berpandangan bahwa kenaikan UKT ini sepertinya sudah menjadi masalah nasional karena bukan terkait hanya pada satu perguruan tinggi, tetapi banyak perguruan tinggi yang tentunya mahasiswanya mengeluhkan dengan tingginya UKT. 

Dan sebetulnya, tegas Indra, bagian dari bangaimana sistem pendidikan nasional harus diperbaiki. “Jangan dilempar ke mekanisme pasar. Ini namanya neoliberal pendidikan,” kata Indra, Kamis (9/5/2024).

Kalau mekanisme dilempar ke pasar, pemerintah tidak turun, lanjut Indra, bagaimana setiap anak Indonesia mempunyai kesempatan mendapatkan pendidikan tinggi yang baik sehingga membangun Indonesia. "Kita punya permasalahan yang besar di masa yang akan datang," tutur Indra.

Selain itu, ungkap Indra, yang harus pikirkan bersama bagaiman PTNBH ini, bagaimana anak-anak Indonesia supaya punya kesempatan seperti dalam deklarasi hak asasi manusia bidang pendidikan perguruan tinggi punya akses yang terbuka berdasarkan meritokrasi. 

"Bukan hanya yang punya uang saja yang mendapat layanan pendidikan," ungkapnya.

Lebih lanjut, menurut Indra, Kharik Anhar mahasiswa Fakultas Pertanian UNRI, tidak mengeluarkan bahasa-bahasa yang menjatuhkan martabat martabat seorang rektor UNRI.“Kok saya ngga lihat itu kata-kata makian bahkan dengan kata-kata sopan bahkan dia sampaikan kata-kata dengan data-data,” bebernya.

Menurut Indra, hal ini justru bagian dari kebebasan mengeluarkan pendapat. "Ini terkait kenaikan uang kuliah bagaimana? Dan tentunya sebagai rektor di kampus itu penanggungjawab. Nah yang saya sesalkan. Tadi dikonfirmasi olah Kharik Tadi tidak ada dialog, tidak ada komunikasi dari pihak rektorat,” kata Indra.

Seharusnya justru kampus tempat anak didik andai kata dianggap keliru cara menyampaikan dengan data, harusnya Rektor tak perlu ke penegak hukum.

"Kalau memang pendidik di kampus ini memahami konsep pendidikan, apa yang dilakukan terlebih dahulu adalah membuka dialog. Apalagi bicara Indonesia ini dasar pendidikannya harus Pancasila dimana ada perikemanusiaan, ada peradaban, ada musyawarah untuk mufakat". 

"Ini kan nggak ada sama sekali. Justru ada upaya lepas tangan dan menyerahkan ini ke alat penegak hukum tapi ngga ada proses pendidikan,” sambungnya.

Pun Indra menyebutkan harus ada ruang dialog. “Kata-kata broker pendidikan dianggap menyerang pribadi justru harus diawali dengan mengajak dialog. Harus dibuka dulu, harus dibuka ruangnya".

“Ini justru menutup ruang dengan menyerahkan ke penegak hukum. Implikasinya justru kita membuat kembali pertanyaan dasar kita ini, Pancasila mau dibawa kemana , seperti apa,” timpalnya.

Indra menambahkan, bahwa sebenarnya keterampilan abad 21 sendiri yang dibutuhkan salah satunya kempuan berkomunikasi, kemampuan berfikir. “Kritis adik mahasiswa ini. Menujukkan kemampuan berfikir. Mungkin komunikasinya dianggap kurang pas oleh pihak kampus. Yang penting justru ada ruang dialognya, menampung aspirasi dari mahasiswa bukan malah dilaporkan ke penegak hukum,” tukasnya.

Sebelumnya, mahasiswa Unri Khariq Anhar dilaporkan ke polisi oleh Rektor Unri Sri Indarti. Khariq dijerat UU ITE karena aksinya memprotes uang kuliah mahal. Khariq memprotes ketentuan Iuran Pembangunan Institusi (IPI) di lingkungan Unri.

Pada 4 Maret 2024, Khariq merekam aksinya meletakkan jas almamater di depan kampus seperti berjualan.