Anies: BUMN Tak Boleh Mematikan Swasta
![Dhanis Iswara](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/media/user/avatar/VoNo6JTUrDAPOfAguLpW0li1Z5jIpivBSpcblvgu.jpg )
![Anies: BUMN Tak Boleh Mematikan Swasta Calon Presiden Nomor Urut 1, Anies Baswedan (Foto: Dhanis/MI)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/14a27c96-62e4-43d5-955b-e8e2c5d6498d.jpg)
Jakarta, MI - Calon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan, mengatakan untuk menaikkan ruang fiskal dan tax ratio Indonesia diperlukan kolaborasi antara Pemerintah dan pihak swasta, sehingga pembangunan tak berpacu pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) .
"Ruang fiskal kita ini memang terbatas, pak Gita (moderator dialog) tadi sampaikan tax ratio kita di bawah 10 persen. Ini harus kita tingkatkan," kata Anies dalam acara Dialog Apindo di Menara Bank Mega, Jakarta, Senin (11/12).
"Saya melihat ada beberapa hal yang perlu kita kerjakan satu adalah harmonisasi peran pemerintah dan swasta, ini harus kolaboratif. Jadi tidak semua bertumpu pada APBN," tambahnya.
Kata Anies, sebagian besar pembangunan di Indonesia banyak dikerjakan oleh pihak swasta. Karena itu ia berpesan, agar BUMN tak boleh mematikan pihak swasta dan justru harus memberikan banyak ruang untuk swasta dalam mengelola pembangunan.
"Sebagian pembangunan kita ini bisa dikerjakan oleh swasta, ruang itu harus dibuka dan kami memang berpandangan bahwa BUMN tidak boleh justru yang mematikan swasta. Karena Badan Usaha Milik Negara (BUMN) justru harus memberi ruang kepada swasta," ujarnya.
Anies juga mengingatkan kepada BUMN, bahwa pendiri bangsa ini tak membuat BUMN untuk sekadar meningkatkan pendapatan pemerintah. Untuk itu, dukungan dari BUMN kepada swasta dalam membangun negara sangatlah penting.
"Dan ini juga kalau saya baca, para pendiri Republik ini tuh tidak mendirikan BUMN untuk meningkatkan pendapatan pemerintah," tukasnya. (DI)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Kasus Alex Denni Tak Menutup Kemungkinan Terjadi di Instansi Lain! Meski Cacat Hukum, Punya Jabatan Mentereng Alex Denni saat menjabat sebagai Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB (kiri) dan saat siap-siap dijebloskan ke penjara (kanan) (Foto: Kolase MI/Diolah dari berbagai sumber)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/alex-denni-10.webp)
Kasus Alex Denni Tak Menutup Kemungkinan Terjadi di Instansi Lain! Meski Cacat Hukum, Punya Jabatan Mentereng
25 Juli 2024 13:44 WIB
![PKB Dorong Revisi UU Paket Politik, Kepingin Pilpres dan Pileg Dipisah Ilustrasi Bendera PKB (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/ilustrasi-bendera-pkb-foto-ist.webp)
PKB Dorong Revisi UU Paket Politik, Kepingin Pilpres dan Pileg Dipisah
24 Juli 2024 17:58 WIB
![Legislator Komisi VI Pertanyakan Alasan Erick Thohir Tunjuk Burhanuddin Abdullah dan Andi Arief Jadi Komisaris PT PLN Anggota Komisi VI DPR RI, I Nyoman Parta (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/i-nyoman-parta-1.webp)
Legislator Komisi VI Pertanyakan Alasan Erick Thohir Tunjuk Burhanuddin Abdullah dan Andi Arief Jadi Komisaris PT PLN
24 Juli 2024 11:25 WIB
![Bisa-bisanya Alex Denni Berstatus DPO jadi Anak Buah Menteri BUMN Erick Thohir! Menteri BUMN Erick Thohir (tengah) dalam acara pelantikan Deputi SDM dan Staf Ahli bidang Implementasi Kebijakan Strategis Kementerian BUMN di Jakarta, Selasa (3/3/2020). (Foto: Dokumentasi Kementerian BUMN)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/menteri-bumn-erick-thohir-tengah-dalam-acara-pelantikan-deputi-sdm-dan-staf-ahli-bidang-implementasi-kebijakan-strategis-kementerian-bumn-di-jakarta-selasa-332020-foto-dokumentasi-kementerian-bumn.webp)
Bisa-bisanya Alex Denni Berstatus DPO jadi Anak Buah Menteri BUMN Erick Thohir!
22 Juli 2024 12:48 WIB
![Deret Jabatan Strategis Alex Denni selama 11 Tahun Buron, Di BNI hingga Bank Mandiri! Alex Denni mengenakan kaos kuning saat diamankan pihak Kejaksaan (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/alex-denni-6.webp)
Deret Jabatan Strategis Alex Denni selama 11 Tahun Buron, Di BNI hingga Bank Mandiri!
22 Juli 2024 06:03 WIB