Ketua MPR RI Minta Temuan PPATK Dituntaskan


Jakarta, MI - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, angkat bicara mengenai soal temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atas dugaan transaksi mencurigakan menjelang Pemilu 2024.
Bamsoet sapaan akrabnya, meminta PPATK untuk bekerjasama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan institusi terkait untuk menjelaskan biaya kampanye pemilu 2024 yang mana, apakah biaya kampanye calon legislatif ataukah kampanye capres.
"Sehingga tidak menimbulkan kegaduhan. Hal ini sebagai bentuk dukungan PPATK terhadap pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil, bersih dan bertanggungjawab. Selanjutnya temuan PPATK tersebut, dapat dijadikan dasar untuk investigasi pihak-pihak terkait," kata Bamsoet kepada wartawan di Jakarta, Senin (18/12).
Bamsoet juga meminta kepada Bawaslu dan KPU agar mengambil sikap tegas terhadap temuan PPATK tersebut.
"Agar ke depannya dilakukan langkah preventif untuk mencegah dana ilegal atau penyalahgunaan anggaran untuk tiap tahapan pemilu," ujarnya.
Politisi partai Golkar itu juga mengingatkan Bawaslu agar dapat melaksanakan sesuai tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) dalam menyelesaikan kasus pelanggaran tersebut secara transparan di setiap tahapan pemilu.
Untuk itu kata Bamsoet, Bawaslu harus berkerja sama dengan Aparat Penegak Hukum dalam menangani dugaan transaksi janggal untuk dana kampanye Pemilu 2024 tersebut. Dan tetap melaksanakan pengawasan terhadap setiap tahapan pemilu agar memenuhi asas Pemilu yang jujur dan adil. (DI)
Topik:
mpr-ri ppatk bawaslu bambang-soesatyoBerita Sebelumnya
Tanggapi Temuan PPATK, Bawaslu: Besok Kami Sampaikan Hasilnya
Berita Selanjutnya
Bawaslu Periksa Caleg Ravindra Soal Dugaan Kampanye Pakai Fasilitas Negara
Berita Terkait

KPK dan PPATK Diminta Telusuri Aliran Dana TPPU SYL, Eks Kasubag Kementan Abdul Hafidh Tersorot!
12 Oktober 2025 11:13 WIB

Mahfud MD Harap Menkeu Purbaya Usut Tuntas TPPU Rp 349 T di Kemenkeu
11 Oktober 2025 15:44 WIB

Purbaya Ditantang Usut Korupsi Emas 3,5 Ton & TPPU Rp189 T di Bea Cukai, PPATK Bereaksi!
11 Oktober 2025 14:28 WIB