Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Pusat Perintahkan Jajarannya Evaluasi Panwas Kecamatan

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 17 April 2024 11:14 WIB
Gedung Bawaslu RI (Foto: Ist)
Gedung Bawaslu RI (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang memulai proses seleksi maupun evaluasi terkait persiapan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024.

"Kami akan sampaikan kepada Panwas (Panitia Pengawas) di daerah, Bawaslu Kabupaten/Kota, untuk melakukan proses evaluasi terhadap Panwas Kecamatan," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (16/4/2024). 

Bagja menjelaskan proses seleksi juga berjalan saat ini, yakni seleksi Panwas Ad Hoc yang dipersiapkan oleh Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Bawaslu.

Sementara itu, ia mengatakan bahwa untuk evaluasi terkait dengan performa Panwas Ad Hoc Pilpres dan Pileg yang lalu.

"Jika kemudian pada saat pelaksanaan Pemilu Pilpres kemarin dan Pileg teman-teman Panwas Ad Hoc tidak perform (bekerja dengan baik) dalam tugasnya, ya, tentu kami bisa lakukan evaluasi dan juga seleksi kembali, untuk Pilkada," ujarnya.

Ia mengatakan bahwa seleksi dan evaluasi tersebut dilakukan karena masa jabatan Panwas Ad Hoc masih terus berlangsung hingga dua bulan setelah pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih atau Desember 2024.

Adapun terkait proses rekrutmen dan seleksi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Bagja meminta seluruh komisioner maupun staf Bawaslu untuk mengawasi proses tersebut.

"Harus mengawasi rekrutmen ataupun seleksi yang diadakan oleh KPU dalam merekrut Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemilihan Desa, dan juga ke depan untuk KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara). Ini tugas kita bersama, kami harapkan bisa kita lakukan," ujarnya.