DPP PKB Masih Menunggu Surat Usulan dari DPW Soal Pencalonan Anies untuk Pilgub Jakarta

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 13 Juni 2024 13:35 WIB
Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKB, Syaiful Huda (Foto: MI/Dhanis)
Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKB, Syaiful Huda (Foto: MI/Dhanis)

Jakarta, MI - Wasekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaiful Huda, mengungkapkan bahwa DPP PKB belum menerima usulan resmi dari DPW PKB DKI Jakarta terkait dukungan untuk Anies Baswedan maju pada pemilihan gubernur (pilgub) Jakarta.

"Saya kebetulan di desk pilkada DPP, jadi keputusan teman-teman DPW baru di level DPW PKB DKI. Jadi desk pilkada DPP belum menerima ajuan dari keputusan DPW," kata Huda di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/6/2024).

Huda menjelaskan, dalam mekanisme internal PKB, ada beberapa tahap perihal pencalonan kepala daerah. 

Mulai dari penjaringan nama hingga mengusulkan ke DPP untuk menggelar Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).

"Jadi kami masih pada posisi menunggu. Nah saya dengar informasi DPW PKB DKI Jakarta dari beberapa yang mendaftar, diputuskan hanya mas Anies yang didorong ke DPP PKB," ujarnya. 

Sebab itu kata Huda, sampai kini DPP PKB masih menunggu surat usulan dari DPW terkait pencalonan Anies. Setelah diusulkan ke DPP, maka tahap selanjutnya adalah penugasan.

"Karena itu desk pilkada DPP menunggu setelah nanti surat masuk ada proses tahapan di dalamnya, ada UKK, uji kelayakan dan kepatutan, termasuk mas Anies harus melampaui tahapannya juga," ucapnya.

"Misalnya diputuskan mengusung, tahapannya dikasih surat tugas, abis surat tugas, bangun koalisi untuk bangun ambang batas 20 persen, abis itu ada tahap survei, kemudian tahap pemasangan dengan partai koalisi. Syarat lnya masih panjang," pungkasnya.