Anies Kecewa Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara: Penanda Bahwa Keadilan Masih Jauh dari Selesai

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 19 Juli 2025 12:07 WIB
Anies Baswedan bersama Rocky Gerung menghadiri sidang vonis Tom Lembong di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (Foto: Dok/MI/Alb)
Anies Baswedan bersama Rocky Gerung menghadiri sidang vonis Tom Lembong di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (Foto: Dok/MI/Alb)

Jakarta, MI- Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan bahwa putusan Majelis Hakim Tipikor Jakarta Pusat (Jakpus) yang menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 4,5 tahun terhadap Tom Lembong merupakan hal yang sangat mengecewakan. 

Hal ini disampaikan Anies dalam unggahan di akun media sosial (medsos) Instagram pribadinya @aniesbaswedan. Dalam unggahan tersebut Anies menyebut bahwa vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim terhadap Tom Lembong bukan suatu hal yang mengejutkan

"Hari ini, Tom divonis 4,5 tahun penjara. Keputusan yang amat mengecewakan bagi siapa pun yang mengikuti jalannya persidangan dengan akal sehat, meski sayangnya tidak mengejutkan," tulis Anies, dikutip pada, Sabtu (19/7/2025). 

Menurutnya, selama proses persidangan Tom Lembong berlangsung, banyak laporan jurnalistik dan analisis ahli yang mengungkap kejangalan-kejanggalan dalam dakwaan Jaksa terhadap mantan Menteri Perdagangan tersebut. 

Ia menilai bahwa putusan Majelis Hakim seakan-akan mengabaikan fakta-fakta yang termuat di dalam persidangan yang telah digelar puluhan kali sebelumnya.

"Fakta-fakta di ruang sidang justru memperkuat posisi Tom, tapi semua itu diabaikan. Seolah-olah 23 sidang yang telah digelar sebelumnya tak pernah ada. Seolah-olah bukti dan logika tak diberi ruang dalam proses peradilan," tuturnya. 

Anies menegaskan bahwa putusan Majelis Hakim terhadap Tom Lembong dapat menjadi penanda bahwa keadilan dalam proses peradilan di Indonesia masih jauh dari kata selesai. 

Menurutnya, saat ini masyarakat tengah dihadapkan dengan keragu-raguan pada kredibilitas sistem hukum yang ada. Ia menyebut, bahwa fondasi negara dapat rapuh jika kepercayaan publik terhadap proses perdailan terus terkikis. 

"Vonis hari ini adalah penanda bahwa keadilan di negeri ini masih jauh dari selesai. Demokrasi belum kokoh berdiri. Kita dihadapkan pada keraguan mendasar tentang kredibilitas sistem hukum, dan tentang keberanian negara menegakkan kebenaran. Ketika kepercayaan terhadap proses peradilan runtuh, maka fondasi negara ikut rapuh," ujarnya. 

Topik:

Anies Baswedan Tom Lembong Vonis Tom Lembong