Bawaslu Perkuat Penerapan SPIP Terintegrasi Sebagai Upaya Pencegahan Penyimpangan
Jakarta, MI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI melakukan langkah penguatan terhadap Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dalam rangka peningkatan reformasi birokrasi di lingkungan Bawaslu.
Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda, menjelaskan penguatan penerapan SPIP terintegrasi sebagai bagian dari kontrol, guna mencegah praktik penyimpangan atau korupsi dalam pengawasan pemilu.
Kontrol tersebut, lanjut dia, sebagai bagian reformasi birokasi demi mewujudkan Bawaslu yang kuat. Selain itu, SPIP ini juga untuk meningkatkan akuntabilitas Bawaslu dalam mengelola administrasi dan keuangan sesuai ketentuan perundang-undangan.
"Salah satu visi bawaslu yaitu menjadi pengawas pemilu yang terpercaya. Maka, penguatan penerapan SPIP terintegrasi sebagai upaya mencegah potensi penyimpangan dan meningkatkan kepercayaan publik kepada Bawaslu," kata Herwyn saat Rapat Koordinasi Penguatan Organisasi Bawaslu Melalui Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi tahun 2024, dikutip Kamis (1/8/2024).
Dalam kesempatan itu juga Herwyn berharap, Bawaslu tidak hanya sukses dalam melakukan pengawasan pemilu, tapi juga, sukses dalam pengelolaan keuangan.
"Kita sukses dalam sisi pengawasan pemilu, kita juga harus sukses dalam pengelolaan keuangan, sebab anggaran yang kita gunakan harus dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Herwyn juga berpendapat, organisasi yang kuat adalah organisasi yang tidak ada penyelewengan keuangan atau penyelewengan pengelolaan keuangan. Maka itu, perlu dilakukan langkah-langkah pencegahan.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, yang juga berharap sekretariat dan pimpinan yang hadir dapat menyusun rencana strategis Bawaslu dengan sebaik mungkin. Harapannya, kata dia, dapat memperbaiki birokrasi dan administrasi di Bawaslu.
Bagja meminta kepala sekretariat (Kasek), koordinator sekretariat (Korsek), dan pimpinan Bawaslu saling koreksi, saling berdiskusi, dan berbagi pengalaman dalam merumuskan masalah dan mencari jalan keluarnya.
"Tahun ini adalah momentum Bawaslu untuk meningkatkan reformasi birokrasi. Oleh sebab itu, teman-teman dapat menyusun rencana strategis yang akan dilakukan Bawaslu," kata Bagja.
Sebagai informasi, Sistem pengendalian internal atau biasa disebut Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) adalah sistem pengendalian di kementrian/lembaga (K/L) dalam menjaga efektifitas dan akuntablitas keuangan negara.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Bawaslu Berikan Rekomendasi ke Kemendagri untuk Menindak Kepala Desa Terkait Pelanggaran Netralitas
1 hari yang lalu
Ayo Para Mahasiswa Mendaftar, Bawaslu RI Gelar Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu, Begini Cara Daftarnya!
31 Juli 2024 11:00 WIB
Herwyn JH Malonda Kenalkan Tujuan dan Sasaran Strategis Bawaslu kepada Publik
30 Juli 2024 11:05 WIB
Bawaslu Awasi Langsung Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pemilu 2024 Pasca Putusan MK
29 Juli 2024 10:40 WIB
Bawaslu Temukan 3 Catatan dalam Pengawasan Coklit Pemilihan Serentak 2024
28 Juli 2024 10:49 WIB
Gelar Forum Warga Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Ajak Nelayan Pangandaran Ikut Awasi Pilkada 2024 Bersama-sama
27 Juli 2024 10:49 WIB
Rahmat Bagja Minta Jajaran Bawaslu Daerah Kompak Bersinergi di Pilkada 2024
26 Juli 2024 12:09 WIB