Bawaslu Imbau Jajarannya di Daerah Agar Teliti Awasi Syarat Pencalonan Kepala Daerah
Jakarta, MI - Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono, mengingatkan jajaran Bawaslu daerah agar tetap teliti dalam mengawasi syarat pencalonan kepala daerah secara detail, baik dari calon independen maupun partai politik.
Dia menegaskan Bawaslu memiliki tanggung jawab melakukan pengawasan, pencegahan, dan menindak setiap pelanggaran dalam tahapan pemilu dan pemilihan.
Hal itu disampaikan Totok saat menutup kegiatan Rapat Kerja Teknis Penyelesaian Sengketa Pemilihan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di Makassar, dikutip Senin (12/8/2024).
"Setiap tahapan harus kita awasi dengan detail dan itu menjadi tugas kita sebagai pengawas pemilu, khususnya untuk tahapan pencalonan saat ini, untuk dukungan perseorangan maka peneliti harus betul-betul diawasi," tegas Totok.
Dia meminta Bawaslu daerah untuk betul-betul mengawasi apakah calon tersebut layak dan telah memenuhi syarat sebagai calon peserta pemilu kepala daerah dari perseorangan atau belum.
"Jika tidak layak atau dia melanggar hukum ya jangan dimudahkan. Tolong jangan sia-siakan kepercayaan rakyat dan impian rakyat untuk mendapatkan pemilih yang jujur yang tidak melanggar hukum," jelasnya.
Kata Totok, Bawaslu daerah juga harus melakukan pengawasan secara teliti terhadap peserta yang berasal dari partai politik.
Sebab itu, dia meminta Bawaslu daerah harus memastikan semua calon telah memenuhi syarat calon dan syarat pencalonan sesuai dengan peraturan undang-undang.
"Kita harus memastikan mulai Usia kepailitan ijazahnya semuanya telah memenuhi syarat calon dan pencalonan calon kepala daerah tersebut, misalnya soal usia, pendidikan terakhir, dan lain sebagainya, semua itu harus sesuai norma peraturan. Jika ditemukan ketidaksesuaian, berikan saran perbaikan," paparnya.
"Jangan sampai ada kepentingan dan meloloskan orang yang tidak layak. Sebab, kita bertanggung jawab dan sudah diberi amanat undang-undang untuk mengawasi proses itu semua. Tugas berat ada di pundak kita, ayo itu bisa kita laksanakan bersama-sama," tambahnya menerangkan.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Bawaslu Sebut Ada 6 Indikator Penting bagi Masyarakat dalam Membantu Kerja Pengawasan di Pemilihan Serentak 2024
11 Agustus 2024 10:41 WIB
Bawaslu Catat Ada 72.718 Berita Terkait Pengawasan Saat Pemilu 2024
9 Agustus 2024 11:20 WIB
Bawaslu Tekankan Jajarannya Evaluasi Penyelesaian Sengketa Pemilu untuk Wujudkan Kualitas Pilkada 2024 Lebih Baik
8 Agustus 2024 11:19 WIB
Bawaslu Imbau Jajaran di Daerah Perkuat Literasi Guna Hadapi Sengketa Hasil Pilkada 2024
7 Agustus 2024 17:33 WIB
Masuk Kategori Rawan Rendah, Lolly Suhenty Minta Jajaran Bawaslu Kalteng Tingkatkan Pengawasan pada Pemilihan Serentak 2024
7 Agustus 2024 10:55 WIB
Bawaslu Sampaikan 4 Fokus Hasil Pengawasan Coklit Pemilihan 2024 kepada Pimpinan KPU
6 Agustus 2024 11:16 WIB