Anggota DPRD DKI 2024-2029 Dilantik 26 Agustus

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 14 Agustus 2024 2 jam yang lalu
Gedung DPRD DKI Jakarta (Foto: Dok MI)
Gedung DPRD DKI Jakarta (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Wakil Ketua Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD periode 2024-2029, akan dilangsungkan pada tanggal 26 Agustus.

"Karena pada tanggal 25 Agustus masa kerja anggota DPRD periode 2019-2024 telah usai," kata Khoirudin di Jakarta, Rabu (14/8/2024).

Menurut dia, jadwal pelantikan telah disahkan pada saat musyawarah Bamus DPRD yang digelar pada hari Rabu ini, dan telah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Khoirudin mengatakan, pengambilan sumpah anggota dewan periode 2024-2029 ini dilaksanakan, agar tidak ada kekosongan jabatan di DPRD DKI Jakarta.

Ia memastikan, dengan adanya penetapan jadwal sumpah anggota dewan tersebut, semua persyaratan untuk pelantikan telah diterima oleh Sekretariat Dewan.

"Jadi tanggal 26 harus ada pengambilan sumpah anggota dewan baru agar tidak terjadi kekosongan. Tentu dengan adanya penetapan jadwal dari Setwan ini pasti sudah memegang dan mendapat restu dari Kemendagri. Artinya syarat sudah terpenuhi semua," ujarnya.

Ia menambahkan setelah pengambilan sumpah, nantinya para anggota dewan baru ini terlebih dahulu, menetapkan pimpinan sementara dari dua partai yang memimpin pada Pemilu 2024.

Setelah itu, lanjut Khoirudin para pimpinan sementara ini akan bertugas untuk menyusun tata tertib, dan juga menggelar rapat terkait penetapan pimpinan DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029.

"Setelah disumpah yang paling awal itu penetapan pimpinan sementara dari partai yang memiliki perolehan suara nomor satu dan dua pada Pemilu 2024," jelasnya.

Sebelumnya, KPU telah menetapkan bahwa Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menduduki posisi tertinggi, dengan perolehan sebanyak 1.012.028 suara atau 16,68 persen.

Disusul Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebanyak 850.174 suara atau 14,01 persen.

Kemudian, Partai Gerindra sebanyak 728.297 suara atau 12 persen. Partai Nasional Demokrat (Nasdem) sebanyak 545.235 suara atau 8,99 persen. Partai Golongan Karya dengan 517.819 suara atau suara atau 8,53 persen.

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebanyak 470.652 suara atau 7,76 persen. Partai Solidaritas Indonesia sebanyak 465.936 suara atau 7,68 persen.

Berita Terkait