Tim Gabungan Tertibkan Ratusan APK yang Melanggar di Purworejo


Purworejo, MI - Tim gabungan dari Bawaslu Purworejo, Satpol PP, Dinas Perbuhungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kabupaten Purworejo menyisir ratusan alat peraga kampanye (APK) yang melanggar.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggara Bawaslu Purworejo, Rinto Hariyadi di Purworejo, Rabu (13/11/2024) menyampaikan penertiban dilakukan serentak di 16 kecamatan di Kabupaten Purworejo.
Ia menuturkan APK yang melanggar di antaranya dipasang di pohon, mencantumkan tokoh yang bukan pengurus partai politik, dipasang di jembatan, di dekat fasilitas pemerintah, rumah ibadah, dan tempat pendidikan.
"Jumlah APK yang kami tertibkan kali ini lebih sedikit dibanding penertiban yang pertama. Hal ini membuktikan bahwa tim paslon sudah memperhatikan tata cara pemasangan APK yang benar,"ungkapnya.
Menurut dia kegiatan ini melibatkan seluruh jajaran Bawaslu yakni komisioner dan sekretariat Bawaslu Purworejo, panwaslu kecamatan, sekretariat panwaslu kecamatan dan PKD se-Kabupaten Purworejo. Penertiban ini dilakukan untuk mewujudkan kampanye yang tertib dan aman. "Penertiban dimulai dari pagi sampai sore hari. Satu hari selesai. Satpol PP menerjunkan 32 personel untuk ikut dalam penertiban ini," paparnya.
Anggota Bawaslu Kabupaten Purworejo Siti Dangiyatus Solikhah mengatakan, dalam kegiatan itu Bawaslu Purworejo menerjunkan tiga unit truk pengangkut APK dan satu unit truk crane untuk menurunkan APK yang melanggar.
Penertiban APK dilakukan setelah Bawaslu Purworejo menyampaikan saran perbaikan ke KPU Purworejo. KPU Purworejo kemudian mengirimkan surat ke tim paslon agar APK ditertibkan secara mandiri.
"Tertib dalam memasang APK penting dilakukan tim Paslon agar tidak mengganggu ketertiban, keindahan dan kenyamanan wilayah. Kami terus mengimbau agar ke depan tidak ada lagi pemasangan APK yang melanggar," pungkasnya.
Topik:
Penertiban APK Alat Peraga Kampanye Melanggal