Wabendum PWI Pusat Mengundurkan Diri, Dorong Ketua Umum, Sekjen, dan Direktur UMKM Mengikuti Langkah Serupa


Jakarta, MI – Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Muhamad Ihsan, secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Keputusan ini diambil Ihsan setelah merenung mendalam atas permasalahan internal yang menimpa organisasi terkait kerjasama dengan FH BUMN mengenai Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI 2023/2024 di 10 provinsi.
Dalam surat pengunduran dirinya per tanggal 31 Mei 2024, yang disampaikan kepada Ketua PWI Pusat di Gedung Dewan Pers, Ihsan menjelaskan dua alasan utama yang mendorongnya mengambil langkah ini.
Pertama, ia ingin lebih berkonsentrasi mengurus bisnisnya yang terdampak signifikan oleh masalah ini, demi tanggung jawabnya terhadap ratusan karyawan yang bekerja di bawah naungannya.
Kedua, ia mengakui adanya dugaan kelalaian administrasi terkait pencairan keuangan, meskipun ia menegaskan, tindakan tersebut hanya bagian dari pelaksanaan kegiatan organisasi yang normal.
Ihsan menyatakan, “Saya menghormati sanksi yang diberikan oleh Dewan Kehormatan sebagai bagian dari menjunjung tinggi organisasi PWI Pusat, menempatkan PWI Pusat di atas kepentingan pribadi.”
Lebih lanjut, Ihsan menyampaikan harapannya agar Ketua Umum, Sekretaris Jenderal, dan Direktur UMKM PWI Pusat mengikuti langkah serupa demi memulihkan integritas dan keharmonisan organisasi. Ia menegaskan, "Sebagai manusia yang tidak luput dari khilaf dan lalai, saya merasa sangat sulit untuk dapat melanjutkan tugas saya sebagai Wabendum PWI Pusat ke depannya."
Pengunduran diri Ihsan juga disertai ucapan terima kasih dan permintaan maaf kepada Ketua PWI Pusat dan seluruh jajarannya atas dukungan dan bimbingan yang telah diberikan selama ini.
Ia berharap hubungan silaturahmi tetap terjaga dan semua permasalahan dapat diselesaikan secara kekeluargaan dengan mengedepankan prinsip “menang tanpa ngasorake” atau menang tanpa merendahkan.
“Harapan saya, keluarga besar PWI Pusat bersatu kembali dan menepikan semua ego,” harap Ihsan dalam suratnya yang beredar di kalangan wartawan, Jumat (7/6/2024).
Pengunduran diri Ihsan ini menandakan sikap ksatria dan tanggung jawab tinggi terhadap organisasi dan bisnis yang ia jalani. Langkah ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi tiga orang Pengurus PWI Pusat yang diduga terlibat dalam pusaran kasus ini.
Seluruh pemangku kepentingan di PWI Pusat segera melakukan refleksi serta perbaikan demi menjaga marwah dan integritas organisasi di mata publik.
Topik:
pwi pwi-pusatBerita Sebelumnya
Refleksi 49 Tahun Organisasi Pemuda Pencinta Alam TRAMP
Berita Selanjutnya
Reuni Ex Paspampres 2024: Mempererat Silaturahmi di Villa bin Ali
Berita Terkait

Doa Yatim Iringi Tasyakuran: PWI Resmi Kembali ke Rumah Lama di Lantai 4 Dewan Pers
26 September 2025 20:56 WIB

Ketum PWI: HPN 2026 di Banten jadi Momentum Dorong Ekonomi dan Pembangunan
20 September 2025 11:38 WIB

PWI Kembali Terdaftar di Kemenkum, Akses AHU Sangat Cepat dan Mudah
12 September 2025 03:09 WIB

Kongres Persatuan PWI 2025 Sukses, Panitia Sampaikan Apresiasi atas Dukungan Berbagai Pihak
1 September 2025 21:37 WIB