Dirut Wahana Adyawarna Menas Erwin Diduga Beli Rumah Faryd Pakai Uang Korupsi
Jakarta, MI - Direktur Utama PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin, diduga membeli rumah di wilayah Bandung Barat, dari pembalap senior, Faryd Sungkar.
Menas diduga membeli rumah menggunakan uang yang berkaitan dengan dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Maka untuk mendalami hal tersebut, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Faryd di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (23/10/2025). Faryd didalami soal pembelian rumah oleh Menas yang merupakan tersangka dalam perkara ini.
"Jadi saksi saudara FS ini didalami terkait dengan jual beli aset, jual beli rumah antara saudara FS dengan saudara ME yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan oleh KPK beberapa pekan lalu," ujar Juru Bicara KPK, Budi, Prasetyo, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (24/10/2025).
Dalam kasus ini, Menas diduga telah memberikan uang kepada mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan, atas pengurusan perkara di MA. Kata Budi, terdapat selisih dari pemberian uang tersebut.
Dari selisih itu, Menas menggunakannya untuk keperluan lain termasuk pembelian sejumlah aset.
"Salah satunya adalah diduga untuk pembelian aset. Oleh karena itu dalam pemeriksaan terhadap Saudara FS kemarin, FS telah memberikan keterangan dan keterangannya tentu sangat membantu KPK untuk mengungkap terkait dengan dugaan jual beli rumah yang berlokasi di wilayah Bandung Barat yang diduga sumber uangnya adalah terkait dengan perkara yang saat ini sedang ditangani oleh KPK ini," pungkasnya.
Pada Jumat kemarin itu, KPK juga memanggil anak Menas Erwin, Valentino Matthew, untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini. Namun, Budi memastikan, Valentino tidak menghadiri panggilan tersebut dan pemeriksaannya akan dijadwalkan ulang.
Dalam kasus ini, pada 2021, Menas diduga meminta bantuan kepada Hasbi yang juga tersangka dalam perkara ini, untuk mengurus lima perkara temannya di MA. Kemudian, Hasbi menyanggupi, dan Menas memberikan uang muka senilai Rp9,8 miliar.
Asep mengatakan, pertemuan Menas dan Hasbi terjadi karena dikenalkan oleh rekan Menas bernama Fatahillah Ramli, yang juga mengenal Hasbi.
Namun, kata Asep, lima perkara yang diurus oleh Hasbi, ternyata kalah dipersidangan. Menas, meminta Fatahillah untuk menyampaikan kepada Hasbi agar uang muka yang telah diberikan, dikembalikan. Pasalnya, atas kekalahan tersebut, Menas terancam dilaporkan oleh pihak-pihak yang berperkara di MA.
Asep belum menjelaskan total suap yang diberikan oleh Menas kepada Hasbi. Namun, dikonfirmasi secara terpisah, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa Menas baru memberikan uang muka senilai Rp9,8 miliar. Sementara, total suapnya belum diungkap hingga saat ini.
Topik:
KPKBerita Terkait
Atase Tenaga Kerja Perwakilan RI di Malaysia Harry Ayusman Diduga Tahu Aliran Dana Pemerasan RPTKA
5 jam yang lalu
PT Dwitunggal Bangun Persada Pemenang Tender Perabot Rujab DPR, Direkturnya Dicegah ke Luar Negeri!
20 jam yang lalu