Sunat Anggaran Labkesda Saat Pandemi, Fraksi PSI: Pemprov DKI Takabur

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 19 Oktober 2021 18:26 WIB
Monitorindonesia.com – Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta mengkritik kebijakan Pemprov DKI menyunat anggaran Labkesda (laboratorium kesehatan daerah) dari Rp233,5 miliar tersisa Rp192 miliar dengan alasan penurunan laju kasus Covid-19. Ketua Fraksi PSI Idris Ahmad mengatakan pemprov seharusnya tetap waspada sebab Jakarta masih menghadapi pandemi dan masih ada kemungkinan terjadinya lonjakan kasus di waktu waktu mendatang. “Jangan takabur dan jangan lengah hanya karena jumlah kasus sedang melandai. Pandemi ini belum usai, lihat Singapura yang tingkat vaksinnya sangat tinggi masih harus berhadapan dengan lonjakan kasus. Bagaimana kita bisa bersiap kalau anggarannya dipotong,” ujar Idris dalam keterangan, Selasa (19/10/2021). Idris menilai pemprov terlalu ceroboh karena membuat keputusan hanya berdasarkan kondisi 1-2 bulan terakhir. Padahal lonjakan kasus umumnya terjadi setelah adanya pelonggaran kegiatan masyarakat dan masa liburan panjang akhir tahun. Bahkan epidemiolog pun telah memperkirakan kemungkinan adanya lonjakan kasus di gelombang ketiga di akhir tahun. “Kita harus melihat ke depan, sekarang ini seharusnya kita proaktif melakukan testing dan tracing. Apalagi rutinitas sekolah dan perkantoran mulai ramai. Jangan gegabah merasa semuanya aman lalu buru-buru potong anggaran Labkesda. Ingat Lakesda adalah jantung pengendalian pandemi Jakarta, harusnya anggaran ditambah bukan malah diturunkan,” jelasnya. Idealnya setiap Pemprov DKI memutuskan pelonggaran kegiatan untuk sektor tertentu harus kemudian diikuti dengan tes secara masif dan berkala untuk melindungi warga yang beraktivitas di sektor tersebut. Dengan demikian anggaran Labkesda tetap dibutuhkan untuk melakukan tes di titik-titik keramaian yang rawan menjadi klaster, seperti bioskop, tempat wisata, kantor, pusat perbelanjaan, bahkan sekolah-sekolah yang sudah melakukan pembelajaran tatap muka. “Di kondisi rendahnya kasus justru kita perlu menguatkan pelacakan kasus secara aktif (active case finding) untuk menekan laju infeksi. Selama ini kegiatan testing di DKI Jakarta sangat tergantung pada fasilitas milik pemerintah pusat dan swasta. Dengan demikian, anggaran Labkesda tidak boleh turun, namun justru harus ditingkatkan,” jelasnya. Selain itu pergeseran anggaran juga dibutuhkan untuk menambah fasilitas NICU/PICU untuk mengantisipasi meningkatnya kasus Covid-19 pada anak selama kegiatan pembelajaran tatap muka. “Kita harus tetap waspada karena sampai saat ini belum tersedia vaksin covid untuk anak di bawah 12 tahun dan sudah terdapat 50.000 balita dan anak Indonesia yang terpapar,” kata Idris. (Zat)

Topik:

Covid dki serang anak-anak Covid DKI