Buntut Pemerasan Sopir Kontainer, 4 Perusahaan Jasa Pengamanan Diacak-acak Polisi

mbahdot
mbahdot
Diperbarui 17 Juni 2021 14:30 WIB
Monitorindonesia.com - Empat Perusahaan jasa keamanan yang selama beroperasi di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok digeledah aparat Dit Serse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Rabu (16/6) dinihari. Empat perusahaan jasa pengamanan ini diduga sebagai penyuruh melakukan tindak kriminal di wilayah tersebut. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran mengatakan mengamankan 23 orang dari 4 perusahaan jasa pengaman. Ada kelompok yang mengutip dalam pelabuhan atau depo dan ada yang di luar pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. “Kelompok Bad Boy diamankan 4 orang, kelompok Haluan Jaya Perkasa diamankan 6 orang, kelompok Sapta Jaya Abdi diamankan 3 orang, dan kelompok Tanjung Raya Kemilau diamankan 10 orang,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, saat merilis kasus penangkapan tersebut, Kamis (17/6) Modus pelaku, kata Fadil, mereka akan memasang stiker di setiap truk kontiner untuk memberikan tanda jasa pengamanan. “Apabila ada truk kontiner yang tidak dipasang stiker, akan mengalami banyak gangguan di jalan oleh ‘asmoro’ (preman) jasa pengiriman. Mulai dari pemerasan, pencurian dan bahkan sampai pengancaman," papar Fadil. Jasa pengamanan mengutip bervariasi dari setiap truk kontiner, harian antara Rp2000 – Rp20.000 dan bulanan antara Rp50.000 – Rp100.000. “Jasa pengamanan Bad Boy mengutip perbulan dari beberapa perusahan sekitar Rp9 juta lebih, Haluan Jaya Perkasa mengutip Rp177 juta dari 141 unit truk kontiner, Sapta Jaya Abadi mengutip Rp24 juta dari 529 unit truk kontiner dan Tanjung Raya Kemilau mengutip Rp82 juta dari 809 unit kontiner,” jelas Kapolda. Sementara barang bukti yang disita dari empat perusahaan jasa keamanan tersebut berupa uang ratusan juta diduga hasil kutipan. Polisi juga menyita handphone, stiker untuk mobil truk, bukti slip setoran dan lainnya. Mereka dijerat pasal 368 KUHP dengan ancaman penjara 9 tahun. Sementara menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, masih banyak perusahaan jasa keamanan yang masih beroperasi dan akan disidik. (tak)

Topik:

-