Istri Tahu Hubungan Inses Suami dan Anak di Purwokerto, Tapi Diam karena Diancam

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 27 Juni 2023 10:20 WIB
Jakarta, MI - Rudi (57), seorang ayah di Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mengaku telah membunuh tujuh bayi hasil hubungan sedarah dengan anak kandungnya E (25). Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriyadi mengatakan, ibu kandung E mengetahui hubungan terlarang itu. Namun, ia tak bisa melapor karena diancam suaminya. "Ibunya juga mengetahui, sehingga ibunya dalam kondisi tidak bisa berbuat banyak karena memang diancam oleh pelaku untuk diam dan tidak melapor. Apabila melapor akan dibunuh," kata Agus kepada wartawan, Senin (26/6). Sebagai informasi, peristiwa itu terbongkar dari temuan empat kerangka bayi di sebuah kebun kosong Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas. Setelah itu, Rudi mengaku ada tiga kerangka bayi lainnya yang masih ada di TKP. Pihak kepolisian pun telah menetapkan Rudi sebagai tersangka. “Rudi sejauh ini mengakui bahwa kerangka manusia yang kita temukan dari tanggal 15-21 Juni. Kemudian terakhir pelaku menyampaikan bahwa ada tiga kerangka lagi yang masih ada di TKP, artinya total ada tujuh kerangka manusia,” kata Agus. Polisi bakal melanjutkan pencarian tiga kerangka bayi yang masih terkubur di lokasi kebun kosong itu. “Setelah ini tim akan melakukan penggalian di wilayah tersebut,” ungkapnya. Kepada polisi, Rudi mengaku sudah menyetubuhi anak kandungnya E (25) sejak tahun 2013. “Rudi mengaku melakukan hubungan dengan anaknya ini sejak tahun 2013. Jadi bisa dikatakan inses,” kata Agus. Rudi mengaku membunuh bayi tersebut usai E melahirkan. Dia pun langsung menguburkan bayi tersebut di tanah yang berada di Kelurahan Tanjung. “Semua dilahirkan, estimasi waktu dari 2013-2021 ada tujuh bayi. Bayi pada saat saudari E melahirkan langsung dibunuh dan dikubur. Bayi tersebut dibekap menggunakan kain,” ungkapnya.