Menag Yaqut Bantah Isu Dana Haji Digunakan untuk IKN Nusantara

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 17 Mei 2022 19:35 WIB
Jakarta, MI - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas membantah isu dana haji digunakan untuk pembangunan IKN Nusantara. Dia menyatakan isu tersebut tidak benar alias hoax. Penegasan itu disampaian Menag Yaqut seusai rapat terbatas mengenai persiapan penyelenggaraan haji 2022 di Istana Kepresidenan Bogor, yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5). "Saya menegaskan bahwa tidak benar kalau ada hoax yang mengatakan bahwa dana haji digunakan pemerintah untuk keperluan ini dan itu, termasuk keperluan untuk membangun IKN. Itu sama sekali tidak benar," klaim Yaqut. Menurut Yaqut, pemerintah melalui BPKH justru memberikan subsidi kepada jemaah haji. Dengan subsidi ini, jemaah haji Indonesia bisa melaksanakan ibadah ke tanah suci dengan biaya lebih ringan. "Justru melalui BPKH pemerintah mensubsidi jemaah haji agar biaya besar yang harus dikeluarkan oleh jemaah agar bisa ke tanah suci bisa lebih ringan bagi jemaah itu saya kira," tuturnya. Sebelumnya, Kemenag juga sudah memberikan penjelasan mengenai beredarnya hoax terkait Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta masyarakat mengikhlaskan dana haji untuk pembangunan IKN Nusantara. "Itu fitnah dan menyesatkan. Narasi Menag minta dana haji untuk IKN itu hoax," tegas Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI) Kemenag Akhmad Fauzin dilansir situs Kemenag, Minggu (8/5) lalu. Fauzin menambahkan, Menag Yaqut tidak pernah mengeluarkan statement tersebut. Dia juga menuturkan Kemenag sudah tidak menjadi pihak yang mengelola dana haji sejak 2018. (La Aswan)

Topik:

Dana haji