DPR Sayangkan Melonjaknya Harga Tiket Pesawat

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 6 Juni 2022 17:45 WIB
Jakarta, MI - Partai Demokrat menyoroti dan menyayangkan melonjaknya harga tiket pesawat di dalam maupun luar negeri. Pasalnya, pemerintah sebagai regulator dapat melakukan intervensi terkait tarif tiket pesawat tersebut. “Sejak sebelum mudik sudah saya ingatkan (Kemenhub) soal kenaikan tiket Pesawat yang terjadi di dalam negeri seperti di Aceh, Papua, Kalimantan, Sulawesi dan Jawa serta berbagai daerah. Dan hingga sekarang saya rasa belum ada langkah kongkrit atasi persoalan tersebut,” kata Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Demokrat Irwan Fecho, Senin, (6/6). Irwan sapaanya menyarankan, agar regulator khususnya Kemenhub dapat melakukan kebijakan tuslah tiket pesawat berupa fuel surcharge. “Saya harap ada kebijakan tuslah kembali diberikan mengantisipasi harga avtur yang melonjak naik. Jangan hanya bisa menyalahkan harga Avtur naik, lakukan segera intervensi ,” tegas Irwan. Irwan pun menegaskan, dirinya akan menanyakan masalah lonjakan tarif tiket pesawat ini kepada Menteri Perhubungan dalam kesempatan Rapat Dengar Pendapat di Komisi V DPR. Pasalnya, kata Irwan, sebelumnya Mengub Budi Karya Sumadi telah Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 68 Tahun 2022 tentang Biaya Tambahan (Fuel Surcharge) Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri yang mulai berlaku sejak ditetapkan pada 18 April 2022. “Saya akan pertanyakan ke pak Menteri ihwal ini. Kan sebaiknya dievaluasi saat ada kenaikan. Jangan cuma bisa salahkan harga avtur yang naik, kenaikan ini justru makin memberatkan masyarakat,” pungkas Irwan Fecho. [Sul]
Berita Terkait