PKPU Kampanye Masih Harmonisasi

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 28 Juni 2023 22:15 WIB
Jakarta, MI - Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari mengungkapkan Peraturan KPU (PKPU) tentang Kampanye masih dalam tahap harmonisasi sebelum secara resmi diberlakukan. "Masih di harmonisasi ya," katanya kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/6). Dia mengatakan, terkait dengan peraturan kampanye, KPU masih menggunakan aturan yang lama PKPU Nomor 33 Tahun 2018 tentang Kampanye. "Kalaupun peraturan belum selesai kan peraturan yang lama masih berlaku," jelasnya. Dia memastikan bahwa tidak akan ada kekosongan hukum dalam setiap kegiatan ataupun tahapan yang dilaksanakan oleh KPU selaku panitia penyelenggaraan Pemilu serentak 2024. "Tidak ada kekosongan hukum," ucapnya. "Jangan dianggap kalau PKPU-nya belum jadi ya enggak ada aturan yang ngatur, masih ada peraturan yang berlaku," pungkasnya. (ABP)       #PKPU Kampanye Masih Harmonisasi