Densus 88 Miliki Bukti Kuat terkait Penangkapan Anggota Komisi Fatwa MUI

Nicolas
Nicolas
Diperbarui 17 November 2021 23:33 WIB
Monitorindonesia.com - Densus 88 Antiteror Polri telah mengantongi bukti-bukti yang cukup terkait penangkapan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain An-Najah alias AZ. Sehingga, Polri perlu lagi menggeledah kantor MUI Pusat. "Dengan bukti-bukti yang ada, Densus 88 menilai itu cukup. Jadi tidak ada rencana atau upaya tindakan kepolisian ke kantor MUI Pusat, karena sampai saat ini alat bukti yang dimiliki oleh Densus 88 Antiteror Polri sudah mencukupi," ujar Karo Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, Rabu (17/11/2021). Rusdi menekankan, Densus 88 bekerja secara profesional dan proporsional, kemudian melihat perkara atas dasar keterlibat para pelaku terkait pendanaan kelompok Jamaah Islamiyah. Yang ditangani adalah keterlibatan yang bersangkutan terhadap kelompok teror JI ini, khususnya di dalam pendanaan di LAZ BM ABA (Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman bin Auf). "Kita fokus pada keterlibatan yang bersangkutan dalam pendanaan kelompok teror JI," katanya. Rusdi membeberkan sumber pendanaan yang dimiliki kelompok JI. Pertama, pendanaan internal melalui infak yang diberikan setiap bulan dari seluruh anggota kelompok JI. Besarannya sekitar 2,5% dari pendapatan anggota setiap bulan. Sumber yang kedua ini melalui eksternal, yaitu dengan mendirikan Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman bin Auf. Lembaga yang dibuat oleh kelompok ini untuk mendapatkan pendanaan. "Dengan kamuflase kegiatan-kegiatan dari Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf ini untuk kegiatan pendidikan, untuk kegiatan sosial, tetapi ada sebagian dari dana yang terkumpul sebagai dana untuk menggerakkan kelompok teroris JI tersebut," jelasnya. Atas dasar itu, Densus 88 Antiteror Polri melakukan upaya-upaya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat atau sebagai pengurus dalam Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman bin Auf. Lembaga itu ada di Jakarta, Sumatera Utara dan Lampung. "Upaya-upaya penegakan hukum terus dilakukan dan mendapatkan beberapa keterangan yang bisa dijadikan petunjuk oleh Densus 88 untuk menuntaskan kasus kelompok teror JI ini," tandasnya.[man]

Topik:

Densus 88 Polri Terorisme MUI Brigjen Rusdi