Tangkap Harun Masiku Jadi Komitmen KPK

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 29 Desember 2021 16:46 WIB
Monitorindonesia.com - Tangkap Harun Masiku, eks calon Anggota Legislatif (Caleg) dari PDI Perjuangan, menjadi salah satu komitmen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), selain tiga buronan yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Harun Masiku merupakan tersangka penyuap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan itu buron sejak awal 2020 hingga saat ini. Komitmen ini disampaikan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Gedung Merah Putih KPK di Jalan Kuningan Raya, Jakarta Selatan, Rabu (29/12/2021), terkait perkembangan kasus Harun Masiku. KPK sendiri, lanjut Ali, telah melakukan kerja sama dengan berbagai pihak baik di dalam maupun luar negeri yang punya otoritas dan kewenangan dalam pencarian DPO. "Tentu ini kami lakukan sebagai upaya serius KPK untuk mencarinya," katanya. Selain Harun Masiku, tiga buronan yang sedang diburu KPK, yakni Surya Darmadi yang merupakan Pemilik PT Darmex Group atau PT Duta Palma yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi terkait ‎pengajuan revisi alih fungsi hitan di Provinsi Riau, tahun anggaran 2014. Kemudian, Izil Azhar atau Ayah Merin yang merupakan tersangka kasus dugaan suap penerimaan gratifikasi bersama-sama dengan mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Izil Azhar resmi masuk kedalam DPO pada 26 Desember 2018. Buron lainnya, Kiran Kotama yang merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait penunjukan Ashanti Sales Inc. sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam Pengadaan Kapal Strategic Sealift Vessel (SSV) untuk Pemerintah Filipina Tahun 2014-2017 yang masuk dalam DPO sejak 15 Juni 2017. Melanjutkan penjelasannya, Ali menegaskan komitmen KPK dalam mencari buron dibuktikan melalui kerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya baik kepolisian maupun kejaksaan melalui kedeputian kooordinasi dan supervisi KPK. "Kami antaraparat penegak hukum solid, untuk saling bahu membahu dalam pemberantasan korupsi. Agar tugas-tugas pemberantasan korupsi manfaatnya dapat secara nyata dirasakan oleh masyarakat luas," ujarnya. Ali meminta masyarakat turut terlibat dalam pencarian keempat buronan. Setidaknya, jika mengetahui keberadaan para DPO, masyarakat dapat menyampaikannya kepada aparat terdekat atau kepada KPK melalui informasi kpk.go.id atau call center 198. "KPK tetap memperhatikan setiap opini, saran, dan masukan publik sebagai wujud perbaikannya kepada KPK untuk terus melakukan perbaikan secara bekelanjutan demi memberikan manfaat yang lebih besar bagi bangsa, negara, dan masyarakat melalui upaya pemberantasan korupsi," demikian Ali Fikri. (Ery)