Kapolri Singgung Kasus KM 50 di RDP Komisi III DPR: Jaksa Sedang Ajukan Banding!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 24 Agustus 2022 19:56 WIB
Jakarta, MI - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini terus mengikuti perkembangan kasus tewasnya 6 Laskar FPI di KM 50. Hal itu ia ungkapkan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J), Rabu (24/8). "Kasus KM 50 saat ini, masih dalam Pengadilan yang memang sudah ada keputusan dan kita lihat juga Jaksa saat ini sedang mengajukan banding terhadap kasus tersebut, sehingga tentunya kami juga menunggu, namun demikian apabila ada mampu menemukan fakta baru tentunya kami juga akan memproses," ungkapnya. "Namun tentunya kami akan terus mengikuti perkembangan penanganan kasus yang ada karena saat ini akan masuk kepada tahapan kasasi jadi kami menunggu itu," sambungnya. Selain itu, atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J), kata Sigit, pihaknya juga turut meminta maaf karena atas kasus itu mencederai rasa keadilan publik. "Mohon maaf bahwa peristiwa yang terjadi ini tentunya sangat mencederai rasa keadilan publik dan butuh waktu untuk kemudian kami membuat terang peristiwa yang terjadi," jelasnya. Namun demikian, hal ini tak terlepas dari dukungan dari seluruh pihak dari Komisi III DPR dan lainnya. "Seluruh Komisi III DPR masyarakat dan juga seluruh elemen, ini yang menjadi perintah Presiden, bahwa kami betul-betul akan memproses kasus ini secara transparan kemudian terbuka, tidak ada yang ditutup-tutupi dan ini kita buktikan bagaimana kita melibatkan kompolnas dan Komnas HAM sehingga semuanya," katanya. "Ini merupakan bentuk keterbukaan kami untuk bisa mengungkap kasus ini," imbuhnya. Sebagai informasi, Rapat Dengar Pendapat (PDP) dengan Komisi III DPR RI itu dibuka oleh Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul. “Rapat terbuka, namun apabila Bapak ada yang mau disampaikan tertulis silakan,” ucap Pacul. Listyo Sigit menyatakan bahwa pihaknya solid dalam menangani kasus tersebut. “Kami hadir bersama timsus 18 orang. Penanganan kasus ini kami solid, jadi itu satu hal yang perlu kami sampaikan,” kata Listyo. [Aan]