Tingginya Beaya UKT

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 30 Juni 2024 01:48 WIB
Tingginya Beaya UKT
Karikatur - Ilustrasi - Tingginya Beaya UKT

Karikatur, Monitorindonesia.com -  Kebijakan pemerintah menaikan uang kuliah tunggal (UKT) menuai banyak kritik dan juga keluhan dari kalangan mahasiswa. Tindakan tersebut dianggap mempersempit kesempatan masyarakat ekonomi rendah untuk bisa mengenyam pendidikan hingga perguruan tinggi.

Komisi X DPR sudah menggelar rapat kerja bersama Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim beserta jajarannya terkait biaya UKT. Nadiem memastikan akan memeriksa PTN PTN yang disebut menerapkan biaya UKT tinggi. 

Hal itu dilakukan Mendikbud sebelum melakukan revisi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 2 Tahun 2024 yang dianggap sebagai biang keladi kenaikan UKT.