Kisruh Kenaikan Harga Tiket Labuan Bajo, DPR Panggil Sandiaga Uno

Nicolas
Nicolas
Diperbarui 4 Agustus 2022 16:29 WIB
Jakarta, MI - DPR RI bereaksi atas kenaikan harga tiket ke Taman Nasional Kawasan Wisata Komodo, Labuan Bajo menjadi sebesar Rp 3,75 juta. Pada masa sidang mendatang, DPR akan memanggil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno untuk menjelaskan kenaikan tarif yang berujung aksi mogok massal para pelaku wisata di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT. Hal itu disampaikan Anggota Komisi X DPR Andreas Hugo Pareira di Jakarta, Kamis (4/8). Andreas mengatakan, selain mengundang Sandiaga Uno dan perwakilan pelaku wisata di Labuan Bajo, Badan Pelaksana Oto Labuan Bajo-Flores (BPOLBF) dan PT Flobamora. "Kami akan mengagendakan RDP (Rapat Dengar Pendapat) pada masa sidang yang akan datang," ujar Andreas Hugo Pareira kepada wartawan, Kamis (4/8/2022). Menurutnya, aksi mogok massal pelaku wisata di Labuan Bajo, dipicu oleh dua hal. Pertama, karena kenaikan tarif ke Taman Nasional Kawasan Wisata Komodo yang naik drastis Rp 3,75 juta. Kenaikan tarif ini pun mengagetkan para pelaku wisata di Labuan Bajo karena khawatir akan berkurangnya kunjungan wisatawan ke Labuan Bajo.Aksi mogok itu berimbas pada pelaku wisata dan ekonomi kreatif yang baru saja mulai pulih dari situasi pandemi Covid-19 dengan mulai kembali ramainya kunjungan wisata ke Labuan Bajo. Kedua, lanjut Andreas, penyebab mogok massal ini juga tampaknya dipicu oleh ketidakpercayaan pelaku wisata akan motif alasan kenaikan tarif dengan diberikan hak monopoli oleh pemerintah di daerah NTT kepada BUMD Flobamora untuk menetapkan tarif dan mengelola TN Komodo. Hal ini terlihat jelas saat aksi mogok massal pelaku wisata tidak surut meskipun Pemprov NTT memberikan penjelasan soal kenaikan tarif tarif tersebut. "Meskipun demonstrasi menentang kenaikan tarif ke kawasan Taman Nasional Komodo ini sudah dijawab dengan ditetapkannya kunjungan ke Pulau Rinca tetap dengan tarif yang berlaku, artinya tidak ada kenaikan. Namun tarif masuk ke Pulau Padar dan Pulau Komodo tetap dinaikkan menjadi Rp 3,75 juta dengan alasan untuk kepentingan konservasi yang berbiaya mahal, sebagaimana penjelasan Pemda NTT," jelas Andreas. Politisi PDIP itu mengatakan semua pihak pasti setuju dengan urgensi konservasi untuk Pulau Komodo dan Pulau Padar. Sebab, hal tersebut untuk kepentingan keberlanjutan hidup biawak purba varanus comodensus dan habitat aslinya di Komodo dan Padar. "Namun, saya kira, Pemda NTT dan perwakilan organisasi-organisasi pelaku wisata perlu duduk bersama untuk mencari solusi demi menghentikan aksi-aksi demo di Labuan Bajo," demikian Andreas.[Amin]  

Topik:

Labuan Bajo TN Labuan Bajo Tiket Labuan Bajo