Pemerintah Rencanakan Pemindahan ASN ke IKN Tahun Depan

Rendy Bimantara
Rendy Bimantara
Diperbarui 21 November 2023 13:46 WIB
Pembangunan Rusun di IKN (Foto: Kementerian PUPR)
Pembangunan Rusun di IKN (Foto: Kementerian PUPR)

Jakarta, MI - Pemerintah sedang menyusun strategi untuk aparatur sipil negara (ASN) yang akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Rencana ini akan mencakup simulasi pemindahan dan jumlah insentif yang akan diberikan kepada ASN yang akan pindah.

 Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, menjelaskan simulasi pemindahan ASN yang direncanakan untuk Maret, Juli, dan Agustus 2024 di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/11).

“Kita akan sesuaikan mereka yang pindah termasuk insentif mereka yang akan pindah ke IKN, termasuk keluarga anak yang akan tinggal di sana. Ini juga termasuk indeks kemahalan dan (ongkos) kepindahan di IKN,” kata Anas.

Pertimbangan pemberian insentif bagi para ASN yang akan dipindah ke IKN, bahkan dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo, termasuk untuk biaya pendidikan anak dari tingkat TK hingga SMA, baik yang berstandar nasional maupun internasional.

“Dengan demikian, ASN yang tinggal di sana anaknya bisa sekolah di sana, sehingga (ASN) tidak perlu setiap Sabtu-Minggu pulang ke Jakarta,” ujar Anas.

ia mengakui bahwa memang terdapat perbedaan biaya hidup di IKN jika dibandingkan dengan Jakarta, meskipun tidak menyebut jumlah maupun perkiraan besarannya.

“Tetapi saya kira (di IKN) sangat menyenangkan karena lingkungan kantor oke, dapat insentif, dan nanti sistem SPBE bisa langsung dikerjakan di sana apalagi ketika kita sedang membereskan sistem Smart ASN, sehingga penilaian kinerja tidak perlu banyak aplikasi dan platform tunggal akan selesai. Jadi sistem kerja jauh lebih efisien di IKN,” katanya.

Jumlah ASN yang akan pindah ke IKN, menurut Anas, akan berkisar antara 1.200 dan 3.200 orang pada tahap pertama, tergantung pada seberapa cepat pembangunan gedung pemerintahan di sana.

Anas menyatakan bahwa, berdasarkan penilaian yang dilakukan pemerintah, hampir setiap kementerian memiliki pejabat yang harus diganti, yang kesiapannya telah dibahas dengan masing-masing kementerian dan lembaga.(Ran)