Angelina Sondakh Bebas, KPK: Efek Jera Akibat Korupsi Itu Nyata Adanya

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 3 Maret 2022 15:28 WIB
Monitorindonesia.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia berharap agar Angelina Sondakh dapat menyampaikan pesan kepada seluruh masyarakat bahwa efek jera akibat korupsi itu nyata adanya. Demikian disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) juru bicara Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri saat menanggapi bebasnya Angelina Sondakh dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan di Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Kamis pagi (3/3/2022). "Kami berharap, para mantan narapidana korupsi tersebut juga dapat menyampaikan pesan kepada seluruh masyarakat bahwa efek jera dari hukuman akibat korupsi itu nyata ada," kata Ali. Ali menambahkan, bahwa ke depan, KPK tidak hanya memenjarakan pelaku korupsi. KPK juga lebih fokus terkait bagaimana pemulihan aset hasil korupsi dapat kembali kepada negara sebagai bagian efek jera. "Upaya yang dilakukan melalui optimalisasi peran unit Asset Tracing pada Direktorat Pengelolaan Barang bukti dan Eksekusi maupun unit Forensic Accounting pada Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi dalam mendukung kerja sejak pada proses penyelidikan maupun penyidikan dan penuntutan hingga persidangan perkara korupsi," pungkas Ali. Diketahui, Angelina Sondakh kembali menghirup udara bebas setelah menjalani masa pidana 9 tahun 10 bulan 5 hari. Mantan anggota DPR RI ini keluar dari lapas pada Kamis (3/3/2022) sekitar pukul 06.30 WIB. "Alhamdulillah, saya sudah dinyatakan bebas," ujar Angelina Sondakh di Lapas Perempuan, Pondok Bambu, Jakarta Timur. Angelina Sondakh pun menyampaikan permintaan maaf kepada kedua orangtuanya dan anak-anaknya. "Saya minta maaf kepada orangtua saya di usia mereka yang sudah lanjut. Saya insyaallah akan membahagiakan orangtua," ucapnya. Selain itu, perempuan yang pernah menjadi Putri Indonesia ini juga meminta maaf kepada masyarakat Indonesia. Dia berharap perilakunya di masa lalu tidak dicontoh. "Saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia setelah perbuatan saya tidak patut ditiru dicontoh saya menyesal," pesannya. "Saya berterima kasih kepada Allah yang sudah menampar saya sehingga saya harus dibina," imbuhnya. (Aswan)
Berita Terkait