Polisi Tangkap 2 Anggota Khilafatul Muslimin di Lampung

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 11 Juni 2022 22:15 WIB
Jakarta, MI - Tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali melakukan penangkapan terhadap kelompok Khilafatul Muslimin di Teluk Batang, Bandar Lampung, Lampung. Penangkapan dan penggeledahan tersebut dilakukan bersama TNI, dan Forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda), serta tokoh agama di Bandar Lampung. Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi memimpin langsung penangkapan dan penggeledahan di kantor pusat Khilafatul Muslimin pada Sabtu (11/6) pagi, yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB. Dua orang telah ditangkap dari kelompok tersebut. “Kedua tersangka yang diamankan berperan sebagai pelaksana operasional organisasi,” ungkap Hengki dalam keterangannya kepada awak media. Menurut Hengki, kedua tersangka berperan membantu aktivitas yang dilakukan tersangka utamanya, yaitu pimpinan tertinggi kelompok Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja. “Peran masing-masing (kedua tersangka) turut membantu perbuatan pidana oleh tersangka utamanya yaitu Pimpinan Tertinggi Ormas Khilafatul Muslimin, dengan rekam jejak sebagai terpidana yang salah satunya yaitu kasus pengeboman Candi Borobudur pada tahun 1985 hingga menjalani hukum penjara,” sambung Hengki. Dari hasil penggeledahan tersebut kembali ditemukan dokumen yang terkait dengan praktik penyebaran paham ideologi yang bertentangan dengan Pancasila. Diberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan lima tersangka terkait kelompok Khilafatul Muslimin dalam aksi konvoi di Cawang, sambil menyebarkan brosur untuk bergabung dengan kelompok tersebut.
Berita Terkait