Lagi! Polisi Tangkap Polisi di Sulawesi Tengah, Ini Kasusnya

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 17 Agustus 2022 13:22 WIB
Jakarta, MI - Seorang anggota polisi Polda Sulawesi Tengah berpangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu) dengan inisial D, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada 28 Juni 2022 lalu. Penangkapan Briptu D dilakukan oleh pengamanan internal atau Paminal Bidang Propam Polda Sulawesi Tengah (Sulteng). Selain menangkap Briptu D, Paminal polda sulteng juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 4,4 miliar yang berada di dalam mobil berjenis city car. Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto mengatakan uang yang ditemukan di dalam mobil tersebut diduga hasil 'suap'. Adapun suap tersebut berasal dari proses seleksi penerimaan calon anggota Polri gelombang ke II Tahun Anggaran 2022. Menurut Didik, uang miliaran yang disita dari tangan Briptu D tersebut diperoleh dari 18 orang calon siswa (casis) bintara Polri. Didik menjelaskan alasan pihaknya baru membuka kasus tersebut kepada publik setelah sebulan lebih peristiwa OTT. Menurut dia, hal itu karena pihak Humas Polda Sulteng masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut khawatir ada pihak lain yang terlibat. Namun, dalam perkembangannya ternyata tidak ada. "Siapa tahu masih ada yang lain, kalau kita publish duluan nanti kalau ada sangkut pautnya dengan yang lain kan mereka bisa menghilang atau menghindar dari OTT," kata Didik kepada wartawan, Selasa (16/8). "Tapi ternyata setelah dilakukan pemeriksaan tidak berkembang makanya kita publish," sambungnya. Setelah dibuka kepada publik, Didik menjelaskan, uang suap sebesar Rp 4,4 miliar itu akhirnya dikembalikan kepada18 orang tua calon siswa Bintara Polri. Hal itu ditandai dengan pemberian kuitansi serah terima. Didik menyebut setelah uang itu dikembalikan, nasib 18 casis tersebut kemudian dinyatakan gugur. "Ya, konsekuensinya 18 orang peserta seleksi tadi digugurkan oleh panitia sebelum tahap pengumuman akhir karena dianggap melanggar pakta integritas," kata Didik. Dari hasil pemeriksaan sementara belum ada keterlibatan pihak lain selain oknum polisi D itu sendiri.
Berita Terkait