Tersangka M Suryo Orang Dekat Karyoto? KPK Diminta Independen Usut Praktik Amis

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 6 Desember 2023 20:22 WIB
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: MI/Aswan)
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: MI/Aswan)

Jakarta, MI - Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar independen dalam mengusut praktik amis. 

Salah satunya kasus dugaan korupsi suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) pada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang menyeret Komisaris PT Surya Karya Setiabudi (SKS), Muhammad Suryo.

M Suryo disebut-sebut memiliki kedekatan dengan Kapolda Metro Irjen Karyoto. Hubungan keduanya disebut sudah terjalin sejak Karyoto masih menjabat Wakapolda Yogjakarta.

Menjawab isu-isu yang berkembang di masyakat sekarang, kata Abdul Fickar, mestinya KPK segera memengumumkan kepada publik bagaimana kaitannya dengan penyelidikan dan penyidikan kasusnya M Suryo.

"Supaya tidak ada keraguan pada publik," tegas Abdul Fickar kepada Monitorindonesia.com, Rabu (6/12).

Pengumuman status hukum M Suryo juga, tambah Abdul Fickar, untuk mempertegas tidak ada dualisme di internal KPK itu sendiri. Kalaupun KPK komisonernya terdiri dari 5 sifatnya kolektif kolegial. Harus jelas diumumkan kepada masyarakat, M Suryo ini sudah tersangka apa belum.

"Sekarang Kapolda itu sudah tidak di KPK. Dan KPK tidak bisa bergantung pada Polda Metro Jaya, kalau memang ada bukti ya harus ditetapkan, kalau belum ya dijelaskan kenapa belum ditetapkan, masih dalam proses penyelidikan atau apa," katanya.

"Jadi yang penting ada transparansi, keterbukaan pada publik," imbuhnya.

Sepak Terjang M Suryo

Selain kasus suap DJKA itu, M Suryo juga diduga menjadi perantara dalam pengembalian uang Rp 27 miliar yang disetorkan kepada Menpora Dito Ariotedjo. Suryo disebut-sebut mengembalikan uang Rp 27 miliar kepada Maqdir Ismail pengacara Irwan Hermawan. Uang tersebut kemudian diserahkan kepada Kejaksaan Agung pada Kamis (13/7).
 
Bahkan, M Suryo juga diduga terlibat dalam kasus korupsi di Kemenhub pada proyek pembangunan jalur ganda keteta api antara Solo Balapan – Kadipiro – Kalioso KM. 96+400 sampai dengan KM. 104+900. Suryo disebut menerima uang 9,5 miliar dalam dakwaan Putu Sumarjaya.

Dalam sektor bisnis, ditemukan juga nama M Suryo melalui PT Surya Karya Setiabudi (SKS) terlibat dalam penambangan pasir ilegal di sekitar Gunung Merapi dan Kali Opak Yogjakarta pada tahun 2019.

Herannya M Suryo tidak pernah diadili atas perbuatannya yang terindikasi melawan hukum. Usut punya usut M Suryo diduga memiliki beking atau rekan penegak hukum yang kedudukannya sangat kuat.

M Suryo diduga memiliki hubungan dekat dengan Irjen Pol Karyoto yang saat ini menjabat Kapolda Metro Jaya. Hubungan keduanya ditengarai konon terbangun sudah sangat lama, bahkan saat Karyoto masih menjabat Wakapolda Yogjakarta.

Pasalnya, dalam kasus perizinan hotel oleh Summarecon M Suryo dikabarkan tidak diperiksa dan tidak pernah dipanggil KPK terkait suap perizinan Walikota Yogjakarta Haryadi Suyudi. Padahal jelas nama M Suryo dan PT SKS sebagai pemegang saham yang terlibat dalam penjualan tanah kepada Summarecon. Saat itu Karyoto sudah di KPK sebagai Deputi Pendindakan.

Tak hanya itu, saat M Suryo ditegur oleh Balai Besar Sungai Serayu Opak terkait penambangan pasir yang disebutkan majalah Tempo, Karyoto lah yang diduga membela M Suryo dengan memarahi pegawai Balai tersebut. Saat itu Karyoto masih menjabat sebagai Wakapolda Yogjakarta.

M Suryo pun dikabarkan tidak segan dan canggung untuk mundar mandir mendatangi Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. Bahkan M Suryo diduga tak segan memberi bantuan kepada Polda Metro yang disaksikan jajarannya.

Kedekatan antara M Suryo dan Kapolda Metro Irjen Karyoto menjadi perhatian publik di media sosial, ada komentar yang mengatakan bahwa diduga Karyoto bekingi PT Surya Karya Setiabudi (SKS). Karena PT SKS sangat berkuasa di wilayah Yogja hingga Jawa tengah dalam agenda proyek pembangunan pemerintah daerah maupun swasta.

KPK No Comment

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango tak mau menjawab isu kedekatan Suryo dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. Adapun kabar mengenai kedekatan Karyoto dan Suryo ini disampaikan oleh terpidana sekaligus bos PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto dalam sidanng di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (16/11). 

Di hadapan majelis hakim, ia mengaku, informasi tersebut didapatkan dari sesama tahanan KPK di Rutan Polres Metro Jaksel. "No comment (soal kedekatan Karyoto dan Suryo)," kata Nawawi kepada wartawan, Senin (27/11).

Nawawi juga tak banyak bicara soal kabar penetapan Suryo sebagai tersangka baru di kasus suap DJKA Kemenhub. Dia menekankan, pengumuman identitas tersangka dan kasus korupsi di KPK bakal disampaikan secara resmi melalui konferensi pers. "Sebelum ada pengumuman tersangka di sini (konferensi pers), belum ada," tegas Nawawi.

Senada dengan Nawai, Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (Dirdik KPK), Asep Guntur menyebut, pengumuman status hukum Suryo akan disampaikan secara resmi melalui konferensi pers.

"Kalau nanti ditetapkan sebagai tersangka atau misalkan diumumkan, pengumuman di KPK tersangka seperti ini, akan diumumkan melalui konpers. Ditunggu saja rekan-rekan," kata Asep.

Asep pun enggan berkomentar lebih banyak mengenai hal itu. Dia meminta kepada para awak media untuk menunggu pengumuman resmi dari KPK. 

"Yang jelas di kita (KPK), nanti akan diumumkan pada saat konpers. Jadi rekan-rekan tunggu, pasti diumumkan pada rekan-rekan," demikian Asep.

Saling Sandera

Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut Firli Bahuri dan Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, saling sandera. Pasalnya, peristiwa penetapan tersangka Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya, yang kemudian dibalas oleh KPK dengan menetapkan Muhammad Suryo selaku bos PT Surya Karya Setiabudi atau SKS sebagai tersangka.

"Penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo, yang kandas dibalas penetapan tersangka Muhammad Suryo, menurut saya lebih kepada upaya saling sandera," kata Agus  dalam sebuah wawancara.

Soal aksi saling sandera antara Firli dan Karyoto dengan masing-masing menetapkan tersangka, Agus menyatakan "Nanti kita lihat saja pembuktian-pembuktian itu. Mereka pasti tidak bisa menghindar dari proses peradilan yang akan datang".

M Suryo Terima Sleeping Fee

M Suryo disebut menerima uang sleeping fee Rp9,5 miliar dari janji Rp11 miliar dari peserta lelang yang dimenangkan terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di DJKA tahun anggaran 2018-2022.

Pemberian sleeping fee dari pemenang lelang kepada peserta yang kalah disebut kebiasaan dalam pengaturan lelang proyek. M Suryo diduga menerima sleeping fee dari pemenang lelang proyek tersebut, yakni PT Istana Putra Agung.

Pemberian dana kepada Suryo terungkap dalam surat dakwaan Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Istana Putra Agung, maupun Putu Sumarjaya, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Wilayah Jawa Bagian Tengah, saat sidang pada 3 Juli dan 14 September 2023.

Agus Rahardjo menyebut penetapan tersangka itu sebagai upaya saling sandera karena Suryo disebut merupakan orang dekat Karyoto, bahkan sejak masih menjabat sebagai Wakapolda DIY pada 2019 meski hanya berlangsung sampai April 2020.

Agus Rahardjo mengatakan, Firli Bahuri yang ditetapkan tersangka kasus dugaan pemerasaan terhadap Syahrul Yasin Limpo oleh Karyoto kemudian menetapkan Muhammad Suryo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di DJKA Kemenhub.

Cuma, Agus menegaskan, keterlibatan Firli Bahuri yang berstatus tersangka kasus dugaan pemerasaan terhadap Syahrul Yasin Limpo dan kemudian ikut menetapkan seseorang sebagai tersangka di KPK merupakan tindakan cacat moral.

“Saya setuju dengan Plt Ketua KPK sekarang. Jadi, semestinya, ia (Firli Bahuri) tidak ikut bersama KPK menetapkan seseorang sebagai tersangka,” kata Agus.

Firli Diberhentikan

Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli sebagai tersangka kasus pemerasan, gratifikasi, serta suap. Firli lalu diberhentikan sementara dari Ketua KPK lewat surat Keputusan Presiden Nomor 116 Tahun 2023, tertanggal 24 November 2023.

Bersamaan surat itu, presiden menetapkan Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, sebagai pengganti sementara Firli. Nawawi pun menyatakan segera meluruskan simpang siur soal status bos PT Surya Karya Setiabudi atau SKS, Muhammad Suryo.

Menurutnya, status seseorang dalam perkara yang ditangani oleh KPK selalu mengacu kepada pengumuman yang disampaikan dalam konferensi pers resmi. "Sebelum ada pengumuman, belum ada (status tersangka)," tegasnya.

Nawawi menganggap, penyampaian status tersangka sebelum keterangan pers resmi justru bisa menimbulkan persoalan baru karena informasi yang disampaikan tidak utuh. Jangan sebelum penahanan atau tindakan lain keburu ngomong," katanya. (Wan)