Polisi Periksa Polisi "Koboi" Gegara Harta Tak Wajar

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 29 Desember 2023 06:00 WIB
Bripka Edi Purwanto (Foto: Istimewa)
Bripka Edi Purwanto (Foto: Istimewa)

Palembang, MI - Bripka Edi Purwanto harus berurusan dengan Polda Sumatra Selatan (Sumsel) buntut aksi koboinya dengan melakukan dugaan pengancaman terhadap Dodi.

Aksinya itu bermula saat dirinya terlibat perselisihan dengan anak pelaku di kawasan Simpang Polda.

Gegata aksinya itu, akan diperiksa harta kekayaannya oleh Polda Sumsel karena dinilai dari hasil tidak wajar yang dimiliki seorang berpangkat Bripka.

Bahkan Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo juga menegaskan adanya dugaan harta kekayaan Bripka Edi Purwanto didapat dengan cara ilegal.

"Sedang diselidiki krimum dan krimsus Polda Sumsel untuk harta kekayaannya. Kemungkinan kegiatan ilegal yang dia lakukan atau pernah dilakukan," katanya, Kamis (28/12).

Rachmad menyebutkan, polisi koboi tersebut sudah ditahan oleh Bidang Propam Polda Sumsel terkait pelanggaran yang dilakukannya. Adapun, yang bersangkutan sebelumnya dilaporkan oleh korbannya ke Polrestabes Palembang.

"Pelaku saat ini masih ditahan di Propam Polda Sumsel. Saya perintahkan Kabid Propam dapat lakukan penahanan maksimal 21 hari," jelas dia.

Adapun setelah pemeriksaan oleh Propam, nantinya pelaku akan diserahkan oleh Propam Polda Sumsel ke Polrestabes Palembang untuk kasus pengancaman yang telah dilakukan.

"Dikenakan pasal 335 KUHP, tindak pidananya ditangani oleh Polrestabes Palembang. Setelah itu, dalam penyelidikan oleh Polrestabes Palembang bisa saja dia ditahan lanjutan," tandasnya.

Kronologi

Untuk diketahui sebelumnya, korban pengancaman oleh Bripka Edi yakni, Dodi mengatakan kejadian pengancaman bermula saat dirinya terlibat perselisihan dengan anak pelaku di kawasan Simpang Polda.

Saat itu, seorang perempuan muda turun dari mobil dan memarahi korban usai bersenggolan mobil.

"Saat itu juga seorang penumpang perempuan turun dari mobil dan langsung marah-marah kepada saya dan teman-temannya. Sehingga saat itu juga saya menepi karena kondisi jalan yang macet," ungkapnya.

Dodi awalnya mengajak berbicara baik-baik dengan sang pengemudi dan menanyakan Surat Izin Mengemudi (SIM), namun sang pengemudi tidak memilikinya

"Setelah tahu yang membawa mobil tidak ada SIM. Saya langsung menasehatinya pak, untuk tidak membawa kendaraan kalau tidak ada SIM, namun anak terlapor masih tetap marah-marah sambil menelepon orang tuanya,” bebernya.

Tak lama berselang, terlapor Bripka Edi datang. Bukanya melerai kejadian, yang bersangkutan justru memarahi pelapor dan mengaku dirinya seorang anggota polisi.

"Seketika, itu saya langsung mengajaknya ke Polda sumsel namun terlapor malah mengatakan kalau tidak punya SIM tidak masalah bawa mobil di jalan," jelasnya.

Karena pertikaian yang terjadi di pinggir jalan dan membuat kemacetan korban pun mengajak kasus ini diselesaikan di Polda Sumsel. Keduanya sempat sepakat namun terlapor justru melarikan diri ke arah Talang Buruk (Sukarami).

"Saat itu saya masih berpikir positif karena mau menyelesaikan masalahnya di rumah. Ketika saya turun hendak menyalami, dia mendorong dan mencekik. Saat itu juga dia memegang pisau yang disembunyikan di belakang badan," tandasnya. (Wan)