Bawaslu Bakal Awasi Debat Bacapres di Kampus

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 24 Agustus 2023 14:56 WIB
Jakarta, MI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyarankan pihak kampus atau penanggung jawab tempat pendidikan untuk berkoordinasi jika mengadakan kegiatan debat untuk kandidat bakal calon presiden (bacapres). Hal itu sebagaimana disampaikan Anggota Bawaslu RI, Puadi saat dikonfirmas wartawan di Jakarta, Kamis (24/8). "Untuk fungsi koordinasi sebaiknya disampaikan juga ke Bawaslu untuk kepentingan pengawasan karena posisinya lagi di dalam tahapan," kata Puadi. Jika debat itu dilakukan di luar masa kampanya, maka pihak kampus tidak perlu memberitahukannya kepada Bawaslu RI. Namun, menyadari pentingnya sebuah pengawasan dalam setiap tahapan pemilu, Bawaslu menyarankan agar tetap menginformasikannya. "Jelasnya Tidak ada aturan jika dilakukan sebelum masa kampanye. Tapi sebaiknya ada pemberitahuan agar kegiatan tetap dalam pengawasan," jelas Puadi. Puadi menegaskan bahwa pihaknya ada mengawal dan mengawasi jalannya debat tersebut. Hal itu dilakukan agar debat tersebut tetap berjalan sesuai sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemilu. "Iya pasti, sepanjang jajaran Bawaslu tahu informasi kegiatannya," pungkas Puadi. (ABP)     #Bawaslu Bakal Awasi Debat Bacapres di Kampus