Direndahkan Sebagai Pengacara, Deolipa Yumara Polisikan Presenter TV Rumpi

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 3 September 2022 01:06 WIB
Jakarta, MI - Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara melaporkan presenter infotainment atau pembawa acara TV Rumpi, Feni Rose, ke Polres Metro Jakarta Selatan, terkait pencemaran nama baiknya. "Jadi kemarin Senin, (29/8/2022) malam, saya melaporkan Saudara Feni Rose dengan dugaan pencemaran nama baik saya melalui WA kepada Tata Liem. Laporan ini sudah tercatat dengan nomor perkara LP/B/2061/VIII/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, di mana saya sertakan juga bukti berupa screenshot percakapan yang diduga dia (Feni Rose) dengan Tata Liem," ungkap Deolipa, Jum'at (2/9). Deolipa mengatakan, hal yang membuat dirinya melaporkan Feni Rose adalah karena ia merasa tersinggung dengan perkataan presenter infotainment itu terhadapnya. "Dia bilang gini, 'Hai, Tata liem apa-apaan, tuh, talent lo yang ngaku-ngaku pengacara'. Masa ane ngaku-ngaku pengacara, saya itu sudah jadi pengacara sejak 22 tahun, teman-teman polisi kenal saya, lho," lanjutnya. "Dia juga nyebut-nyebut 'Produser terima duit, nama lo sudah blacklist, ya. Semua artis lo di masa depan di-blacklist, dasar lo fitnah sembarangan. Itu kan artis lo, lo atur deh,' Itu tulisannya Feni Rose melalui dia punya staf namanya Sari di Rumpi," tambahnya. Sementara itu, Feni Rose memilih bungkam terkait dengan laporan dari Deolipa, mantan pengacara Bharada E itu. Namun dalam akun media sosialnya, Feni Rose mengaku tak ambil pusing dengan pelaporan Deolipa terhadap dirinya. "Kadang aku capek, kadang aku capek banget. Tapi, yaudahlah, ya, namanya juga capek, ya, istirahat dulu. Nite nite orang-orang beneran, bukan orang-orangan," tulis Feni Rose. "Aku butuh dorongan energi positif. Terlalu banyak hal yang membuatku merasa kecewa dari berbagai hal beberapa hari terakhir ini. Capek," imbuhnya.