Ada Apa dengan Polisi Tak Menahan Putri Candrawathi? Pilih Kasih?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 3 September 2022 16:25 WIB
Jakarta, MI - Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai sejatinya Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo ditahan meski memiliki anak layaknya tahanan perempuan lainnya. Salah satu alasan, tak ditahannya tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J) itu, lantaran memiliki anak kecil. Padahal, ancaman hukuman terhadap Putri di atas 5 tahun penjara. "Seseorang dapat ditahan itu syaratnya aalah ancaman pidananya 5 tahun ke atas, dikhawatirkan melarikan diri dan mengulangi perbuatannya serta dikhawatirkan menghilangkan atau merusak barang bukti," kata Fickar kepada wartawan, Sabtu (3/9). Menurut Fickar, tak ditahannya Putri memperlihatkan diskriminasi yang dilakukan Polri. "Dengan tidak ditahannya PC, kepolisian sudah bersikap diskriminatif terhadap tersangka perempuan lainnya," kata Fickar. Di tempat terpisah Pakar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Prof. Mudzakir, menilai bahwa penangguhan penahanan yang dilakukan Polri terhadap tersangka Putri Candrawathi adalah bentuk perlakukan yang tidak adil. Menurutnya Putri Candrawathi seharusnya ditahan terlebih dahulu setelahnya baru dapat mengajukan penanangguhan. "Seharusnya ditahan dulu baru nanti ada permohonan penangguhan. Kalau belum ditahan sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan ya menurut saya nggak adil lah itu," katanya. Mudzakir menerangkan bahwa meskipun alasan penangguhan penahanannya berkaitan dengan soal kemanusiaan, baginya hal tersebut tetap dirasa tidak adil dan tidak dapat dijadikan dasar dari penangguhan penahanan. "Kalau bilangnya ada alasan kemanusiaan. yang lain juga sama kemanusiaan. Bayangkan ibu yang menjadi anggota DPR yang ditahan, ia memiliki anak dan suaminya sudah tidak ada, tapi tetap ditahan," ujar dia. Lebih lanjut, Mudzakir menyinggung soal keterlibatan Putri Candrawathi dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Menurutnya, peran istri Ferdy Sambo tersebut sudah jelas dan terbilang memiliki peran penting dalam pembuhuhan berencana terhadap Brigadir J. Maka, sudah seharusnya dapat dilakukan penahanan. "Dari sisi rekayasa yang menggunakan animasi sudah jelas memperlihatkan keterlibatannya (Putri Candrawathi) yang juga punya peran penting dalam pembuhuhan berencana. Tapi kok tiba-tiba dia tidak ditahan," kata dia. Mudzakir menegaskan bahwa dalam prinsip hukum, semua orang seharusnya mendapatkan perlakukan yang sama, tidak ada yang harus mendapat keistimewaan di mata hukum. Apalagi, yang dapat menguntungkan pihak-pihak tertentu dan dalam hal ini tersangka Putri Candrawathi. "Dengan prinsip yang sama di depan hukum, seharusnya dia (Putri Candrawathi) dapat ditahan. Jangan sampai diperlakukan dalam tanda petik istimewa-lah. Harus sama dengan yg lain. Itu hanya menguntungkan dia," Jelas Mudzakir. Perlu diketahui bahwa, tidak ditahannya Putri Candrawathi ini menjadi perbincangan hangat di masyarakat hingga media sosial. Pasalnya, Polisi dinilai tak adil dan pilih kasih terhadap kasus yang menimpa beberapa ibu tetap ditahan meski memiliki anak kecil. Bahkan, ada yang sampai melahirkan di dalam penjara, berikut para ibu yang ditahan meski memiliki anak kecil. 1. Vanessa Angel Almarhum Vanessa Angel diketahui sempat ditahan oleh Sat Narkoba Polres Jakarta Barat lantaran kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Vanesha diamankan bersama sang suami. Saat itu kondisi vanesha tengah hamil. Lantaran hasil tes urinenya negatif, vanessa menjadi tahanan rumah, sementara sang suami ditahan lantaran hasil urinenya positif. Dalam kasus ini Vanessa divonis 3 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Saat divonis, Vanessa sudah memiliki anak berusia 4 bulan. Alhasil, Vanessa harus berpisah dengan sang anak lantaran harus menjalani hukuman badan. 2. Angelina Sondakh Aktris yang juga mantan politikus Partai Demokrat Angelina Sondakh juga menjadi salah satu ibu yang harus rela berpisah dengan sang anak yang berusia 2 tahun lantaran terjerat kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet. Saat itu, Angie -sapaan Angelina Sondakh- tak bisa menjadi tahanan kota meski baru saja ditinggal suaminya Adjie Massaid yang meninggal. Sang anak yang belum berusia tiga tahun saat itu harus rela ditinggalkan Angie ke tahanan dan ditinggal meninggal sang ayah. Dalam kasus ini, Angie pun divonis 10 tahun penjara. 3. Baiq Nuril Baiq Nuril, seorang guru perempuan dijerat atas pelanggaran Undang-undang ITE lantaran merekam percakapan mesum sang kepala sekolah. Baiq dianggap melanggar Pasal 27 ayat 1 UU ITE. Dia divonis 6 bulan penjara di tingkat Mahkamah Agung (MA) pada 26 September 2018. Saat kasus ini bergulir Baiq memiliki anak berusi 7 tahun. Saat itu eksekusi terhadap Baiq ditunda oleh kejaksaan meskipun telah berstatus hukum tetap atau inkracht. Beruntung Baiq mendapat amnesti dari Presiden Joko Widodo alias Jokowi sehingga tidak harus merasakan masa penahanan 6 bulan. 4. Nikita Mirzani Nikita Mirzani menjadi salah satu ibu yang ditahan meski memiliki anak. Dia dijemput paksa aparat Polres Jakarta Selatan pada awal Januari 2020 karena diduga terlibat penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief. Nikita Mirzani ditahan usai dua kali mangkir dalam panggilan pemeriksaan polisi. Saat ditahan, Nikita tengah memilki anak balita. Bahkan, dua tahun berikutnya, pada 2022, Nikita menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik. Anak bungsunya yang masih berusia 9 bulan ikut menginap di Polres Metro Jakarta Selatan. 5. Sheila Marcia Sheila Marcia juga sempat ditahan ketika ia sedang hamil 2 bulan. Ia masuk penjara lantaran terlibat kasus penyalahgunaan narkoba pada 7 September 2009. Saat bebas, 10 Februari 2010 perut Sheila makin membesar lantaran usia kehamilannya memasuki 8 bulan. 6. Hamil dan Melahirkan di Lapas Tanjung Gusta Dewi, seorang ibu yang melahirkan dan membesarkan anaknya di Lapas Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara. Dia ditahan pada 2016 karena kedapatan memiliki narkotika jenis shabu. Dewi mengaku kesulitan harus membesarkan sang anak di dalam penjara. Selain kasus-kasus diatas, tentunya masih banyak kasus serupa yang tak terpotret oleh para penegak hukum bahkan lupa untuk diliput.