Bejat! Ayah di Sidoarjo Cabuli Anak Tirinya Atas Izin Ibu Kandung Korban

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 4 September 2022 20:53 WIB
Jakarta, MI - Seorang pria di Sidoarjo, Jawa Timur, berinisial S (51) mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur. Aksi itu cabul itu telah dilakukan pelaku sebanyak tiga kali. Mirisnya, aksi ini mendapat dukungan dari ibu kandung korban, berinisial R (31). Kedua tersangka kini telah diamankan polisi. Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro membenarkan adanya kasus tersebut. "Memang benar ada seorang ayah yang menggauli anak tirinya. Anehnya perbuatan bejat itu diizinkan dari ibu korban," kata Kusumo di Mapolresta Sidoarjo, Minggu (4/9). Kusumo mengatakan kasus ini terbongkar setelah korban, yang merupakan anak tiri pelaku, melarikan diri dan melaporkan ke warga setempat. Kemudian, warga setempat melaporkan kasus itu ke pihak kepolisian pada Sabtu (3/9) malam kemarin. "Baru dilaporkan kemarin malam," kata Kusumo. Sementara itu, Kusumo mengatakan saat ini pihaknya masih menyelidiki dan mendalami motif para pelaku. Hingga saat ini, pihaknya juga belum menentukan pasal untuk menjerat para tersangka lantaran pernyataan mereka berubah-ubah. "Kami masih belum menentukan pasal yang menjerat kedua pelaku, karena pengakuan dari pelaku masih membingungkan. Dalam waktu dekat akan kami tentukan pasal untuk menjerat mereka," tegas Kusumo.