Wali Kota Cilegon Buka Suara Soal Penolakan Pembangunan Gereja

Tim Redaksi
Tim Redaksi
Diperbarui 8 September 2022 17:20 WIB
Jakarta, MI -  Wali Kota Cilegon dan Wawali Cilegon tolak pembangunan Gereja di Kota Cilegon setelah menandatangani sebuah petisi di Kantor Pemkot Cilegon. Sebelumnya sejumlah massa aksi mendatangi Kantor Wali Kota Cilegon siang tadi, Rabu (7/9). Massa yang terdiri dari tokoh agama, tokoh masyarakat, dan masyarakat itu menuntut Helldy tidak memberikan izin pembangunan gereja di lingkungan Sumur Wuluh, Cikuasa, Kelurahan Gerem, dan Kecamatan Grogol. Sebelum mendatangi kantor wali kota massa terlebih dahulu mendatangi kantor DPRD Kota Cilegon untuk menyampaikan aspirasi. "Baik kesejarahan maupun keagamaan jadi alasan kuat untuk menolak," kata tokoh masyarakat Banten Lama, KH. TB Fathul Adzim Chotib. Fathul menyampaikan pihaknya akan melakukan aksi menurunkan Helldy Agustian dari jabatannya sebagai wali kota jika memberikan izin pembangunan gereja di Cilegon. Helldy kemudian buka suara soal rencana pendirian gereja. Dia mengatakan Pemkot Cilegon belum pernah menerima permohonan pendirian rumah ibadah. "Pemerintah Kota Cilegon belum pernah menerima permohonan pendirian rumah ibadah," ujarnya. Helldy menyebut panitia pendirian gereja sempat mendatangi kantor Wali Kota. Dia menyebut panitia datang untuk menyampaikan proses persyaratan pembangunan rumah ibadah yang belum terpenuhi. "Pada hari Selasa (6/9), panitia hanya menyampaikan informasi proses persyaratan pembangunan rumah ibadah yang belum terpenuhi sebagaimana di atur dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (No 8 dan 9 Tahun 2006)," ujarnya. Persyaratan yang belum terpenuhi untuk mendirikan gereja, kata Helldy, di antaranya validasi dukungan masyarakat sekitar lokasi gereja, rekomendasi Kemenag Cilegon, dan rekomendasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). "Setelah persyaratan tersebut terpenuhi, barulah panitia mengajukan permohonan izin pembangunan tempat ibadah melalui OSS sesuai Undang-Undang Cipta Kerja," jelasnya.
Berita Terkait