Imbas Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kapolres Malang Dicopot

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 3 Oktober 2022 23:25 WIB
Jakarta, MI - Mabes Polri mengambil langkah tegas dengan mencopot Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat. Pencopotan Ferli merupakan imbas dari kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang pada Sabtu (1/10/2022) malam. Pencopotan Kapolres Malang melalui telegram ST 2089/X/Kep 2022 yang diterbitkan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo. “Dari hasil anev dan evaluasi malam ini, sesuai telegram ST 2098/X/Kep 2022 menontaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang dan dimutasikan sebagai Pamen SDM Polri," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, Senin (3/10) malam. Lebih lanjut Dedi menjelaskan, jabatan Kapolres Malang akan digantikan oleh AKBP Putu Kolis Arya yang sebelum menjabat Kapolres pelabuhan Tanjung Priok, Polda Metro Jaya. "Kapolda Jatim juga melakukan hal sama, yakni menonaktifkan Danyon, Danki serta Danton Brimob sebanyak 9 orang," ujar Dedi. Dari sembilan Anggota Brimob itu yakni Danyon Brimob AKBP Agus. Lalu Danki AKP Has Darman, AKP Nanang, Danton Aiptu Solikin, Danton Aiptu M Samsul, Danton Aiptu Ari Diyanto, Danki AKP untung, Danton AKP Danang, Danton AKP Nanang serta Danton Aiptu Budi. “Semuanya masih diperiksa Tim Mabes Polri hingga malam hari ini. Sesuai perintah Presiden, Kapolri bekerja cepat. Namun unsur ketelitian dan kehati-hatian serta proses Ilmiah dalam bekerja, menjadi standar tim Mabes Polri dalam bekerja,” kata Dedi. Dedi menambahkan, tim hari ini juga melakukan pemeriksaan terkait penerapan pasal 359 dan 360 KUHP dengan melakukan pemeriksaan 20 orang saksi. “Dari hasil itu tim melakukan gelar perkara, dari gelar perkara dari penyelidikan statusnya kini menjadi penyidikan. Malam ini statusnya sudah penyidikan,” pungkas Dedi
Berita Terkait