Akankah Kapolda Jatim Ikut Dicopot Buntut Tragedi Kanjuruhan?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 4 Oktober 2022 19:31 WIB
Jakarta, MI - Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang pasca laga antara Arema FC vc Persebaya yang menewaskan 125 orang berujung pencopotan sejumlah anggota Polri, termasuk Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat. Tak sampai disitu saja, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta kini didesak dicopot buntut tewasnya ratusan penonton di Stadion Kanjuruhan Malang itu. Nico Afinta, jenderal bintang dua itu diminta bertanggung jawab akibat insiden tersebut. "Sebagai Kapolda, Irjen Nico Afinta adalah penanggung jawab keamanan di wilayah Jawa Timur," kata Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, Selasa (4/10). Menanggapi hal ini, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan tim investigasi bekerja berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan untuk mengungkap kejadian sebenarnya. Menurutnya, keputusan pencopotan Kapolda Jatim juga merupakan wewenang penuh dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. "Tim investigasi yang dibentuk oleh Pak Kapolri ini bekerja berdasarkan fakta hukum. Kita tentunya tidak berandai-andai dan tentunya keputusan nanti ada di Bapak Kapolri," ucapnya kepada wartawan, Selasa (4/10). "Jadi kita tidak berandai-andai. Saya menyampaikan update dari hasil tim sidik, propam, itsus, itu saja yang bisa saya sampaikan," sambungnya. Sebelumnya, sejumlah pihak mendesak agar Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta dicopot dari jabatannya. Nico dinilai harus bertanggung jawab dalam tragedi Kanjuruhan. Menurut Bambang Rukminto, seorang pimpinan nomor satu di Polda Jawa Timur tidak mungkin tidak mengetahui peregerakan anak buahnya atas insiden tewasnya 125 orang penonton yang juga melibatkan personel dari lintas Polres dan satuan kewilayahan. "Jadi tidak mungkin Kapolda tidak mengetahui pergerakan anggota dalam event tersebut," jelasnya. Di sisi lain, kata dia, pernyataan prematur pasca insiden oleh Kapolda Irjen Pol Nico Afinta yang mengatakan bahwa aparat keamanan sudah melaksanakan prosedur tak bisa menjadi pembenaran. "125 meninggal sia-sia dan menunjukan Kapolda tidak memiliki sense of crisis dan empati pada begitu banyaknya korban. Insiden dalam pertandingan sepak bola sudah sering terjadi, tetapi tak mengakibatkkan korban yang semasif kali ini. 125 nyawa hilang itu bukan sekedar angka statistik tetapi fakta bahwa sistem manajemen pengamanan tidak dilakukan dengan baik," ungkapnya. Menurutnya, hal tersebut terbukti dengan adanya penggunaan gas air mata yang disemprotkan pada penonton yang berada di tribun yang belum tentu melakukan kesalahan. Sebaliknya, kata Bambang, Kapolda tidak bisa memastikan bahwa jajarannya melaksanakan Peraturan Kapolri terkait pengendalian massa. Karena itu, Irjen Pol Nico Afinta didesak harus dicopot. "Sebagai perwujudan pelaksanaan Perkapolri 2/2022 tentang Pengawasan Melekat, Kapolri harus segera mencopor Irjen Nico Afinta dari jabatan Kapolda Jatim,"pungkasnya. Kapolda Jatim Kapolda Jatim