Profil Heru Budi Hartono yang Ditunjuk Sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta

Tim Redaksi
Tim Redaksi
Diperbarui 7 Oktober 2022 19:28 WIB
Jakarta, MI - Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono ditetapkan sebagai penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta oleh Presiden Jokowi. Heru ditetapkan menjadi penjabat untuk mengisi kursi Gubernur DKI Jakarta yang sebentar lagi ditinggalkan oleh Anies Baswedan yang habis masa jabatan pada (16/10). Heru Budi Hartono (lahir 13 Desember 1965) adalah Kepala Sekretariat Kepresidenan sejak 2017. Ia adalah mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah DKI Jakarta masa Gubernur Basuki Tjahaja Purnama tahun 2015-2017. Mantan Wali Kota Jakarta Utara ini ditunjuk oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama untuk menjadi Calon Wakil Gubernur pada Pilkada DKI Jakarta tahun 2017 melalui jalur independen. Heru Budi Hartono bukan orang baru di pemerintahan. Ia sudah malang melintang mengisi berbagai jabatan di Pemprov DKI Jakarta. Heru mengawali kiprahnya sebagai Staf Khusus Wali Kota Jakarta Utara pada 1993. Dari tahun ke tahun, kariernya terus menanjak dengan menduduki sejumlah posisi kepala bagian. Tahun 2013, Heru sempat menjabat sebagai Kepala Biro, Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri Pemprov DKI Jakarta. Tahun 2014, ia ditunjuk oleh Jokowi untuk menjadi Wali Kota Jakarta Utara. Namun, jabatan itu hanya Heru emban selama setahun. Tahun 2015, ia kembali ke Pemprov DKI dan menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah. Pada 2017, nama Heru Budi Hartono semakin mentereng. Namanya sempat masuk bursa calon wakil gubernur pendamping Ahok kala Pilgub DKI di tahun tersebut. Kaya akan pengalaman membuat Heru Budi Hartono akhirnya ditunjuk menjadi Kasetpres pada tahun yang sama. Sidang Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Presiden Jokowi untuk memutuskan Penjabat Gubernur DKI telah rampung. Sidang TPA memutuskan Heru Budi Hartono menjadi Pj Gubernur DKI.
Berita Terkait