Korupsi SKEBP Daging Sapi pada PT Surveyor Indonesia, Kejagung Jebloskan Dirut PT STI ke Rutan Salemba 

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 9 Desember 2022 03:00 WIB
Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Utama PT Synerga Tata Internasional (STI) sebagai tersangka baru kasus korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia. "Adapun 1 orang Tersangka tersebut yaitu LHL selaku Direktur Utama PT Synerga Tata Internasional (PT STI) periode 2018-2019," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Jum'at (9/12). Selanjutnya tersangka LHL ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung. Adapun peran dari Tersangka LHL bekerjasama dengan Tersangka BI dan Tersangka AN secara melawan hukum. Para tersangka bekerja sama alam merealisasikan kegiatan SKEBP daging sapi dan menjadikan PT Surveyor Indonesia sebagai jaminan (guarantor) untuk Bill of Exchange (BOE) atas kegiatan bisnis ilegal yang dilakukan para Tersangka, sehingga mengakibatkan adanya kerugian keuangan negara. Atas perbuatannya, Tersangka LHL disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 9 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Dalam kasus ini, sudah ada 3 orang tersangka yaitu; BI selaku Direktur Operasi PT Surveyor Indonesia (PT SI) periode tahun 2016-2018, AN selaku Kepala Sektor Bisnis PIK PT Surveyor Indonesia (PT SI) periode tahun 2016-2018 dan LHL selaku Direktur Utama PT Synerga Tata Internasional (PT STI) periode 2018-2019. Sebelumnya, Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi kegiatan skema kredit ekspor berbasis perdagangan (SKEPB) rajungan dan daging sapi pada PT Surveyor Indonesia. Kasus itu pun kini sudah naik ke tahap penyidikan. "Tim penyelidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada Jumat 21 Oktober 2022 telah melakukan gelar perkara/ekspose dengan hasil yaitu telah ditemukannya bukti permulaan yang cukup tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi kegiatan skema kredit ekspor berbasis perdagangan (SKEPB) rajungan dan daging sapi pada PT Surveyor Indonesia," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Kuntadi dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (2/11). Kuntadi membeberkan beberapa tempat yang dilakukan penggeledahan antara lain Kantor PT Surveyor Indonesia, Kantor PT Asuransi Jasaraharja Putera, dan kediaman Bambang Isworo.