KPK Sita Sejumlah Uang dalam OTT Wakil Ketua DPRD Jawa Timur
Rekha Anstarida
Diperbarui
15 Desember 2022 09:31 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) pada rabu (14/12) malam.
"KPK dalam penangkapan tersebut mengamankan beberapa orang dan sejumlah uang sebagai barang bukti yang masih terus kami kembangkan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Kamis (15/12).
Ghufron mengatakan saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang ditangkap tersebut.
"Penyelidik KPK masih melakukan pemeriksaan, mohon bersabar untuk keterangan lebih lengkap pada saatnya kami akan umum setelah selesai proses pemeriksaan," ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu pihak yang terjaring OTT ialah Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang ditangkap tersebut.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
Usai Ditjen Minerba ESDM, KPK Acak-acak Kantor di Jakarta soal Korupsi Abdul Gani Kasuba
12 jam yang lalu
Hukum
Eks Komisioner KPU Wahyu Dicecar KPK soal Orang-orang yang Cegah ke Luar Negeri Kasus Harun Masiku
13 jam yang lalu
Hukum
DPR Minta KY Audit Hakim Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur, Bila Perlu KPK Usut Dugaan Gratifikasi!
14 jam yang lalu
Hukum
Butuh Audit BPKP, KPK Bakal Tindak Lanjuti Masalah Penggunaan Anggaran Damkar Depok
18 jam yang lalu