Terkait Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Eks Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan Lagi

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 29 Juli 2024 2 jam yang lalu
Wahyu Setiawan (Foto: Dok MI)
Wahyu Setiawan (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memeriksa eks Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan lagi, Senin (29/7/2024).

Dia diperiksa terkait dengan kasus dugaan suap yang melibatkan buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan Caleg PDIP.

Wahyu Setiawan sebelumnya juga sudah diperiksa tim penyidik pada Jumat 29 Desember 2023 lalu.

KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi, yakni, Simeon Petrus selaku tim hukum DPP PDIP, Hugo Ganda, Melita De Grave hingga Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto.

Tak hanya itu, staf Hasto, Kusnadi juga digarap KPK.

Di lain sisi, KPK juga melakukan pencegahan terhadap orang dekat Hasto agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan sejak 22 Juli 2024.

Kelima orang yang dicegah, yakni Kusnadi (K) selaku staf Hasto Kristiyanto, Simeon Petrus (SP) selaku pengacara PDIP, Yanuar Prawira Wasesa (YPW) selaku pengacara PDIP, Donny Tri Istiqomah (DTI) selaku pengacara PDIP, dan Dona Berisa (DB) selaku mantan istri Saeful Bahri (SB) yang merupakan kader PDIP yang juga terpidana dalam kasus ini.