Bahlil Respons Temuan KPK Terkait Tambang Emas Ilegal Dekat Mandalika: Proses Hukum Saja
Jakarta, MI- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal adanya sejumlah tambang ilegal yang lokasinya berdekatan dengan Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Bahlil mengatakan bahwa aktifitas tambang yang tidak memiliki izin atau ilegal harus segera di proses secara hukum. Namun, Ia mengatakan bahwa kewenangan kementeriannya hanya terbatas pada mengelola atau mengawasi tambang yang memiliki izin atau legal.
"Gini, ESDM itu mengelola tambang yang ada izinnya. Kalau enggak ada izinnya, proses hukum saja," kata Bahlil, dikutip pada Senin (27/10/2025).
Kendati, Bahlil mengaku belum mendapatkan laporan atau informasi lebih lanjut terkait koordinasi lintas sektor antar kementerian/lembaga soal penanganan tambang ilegal tersebut.
Lebih lanjut, Bahlil mengatakan bahwa aparat penegak hukum (APH) dapat menindak dan memproses hukum tambang-tambang tersebut jika memang beroperasi secara ilegal dan tidak memiliki izin.
"Jadi, kalau enggak ada izinnya, bisa aparat penegak hukum, proses hukum saja. Kita juga enggak mau terlalu main-main lah urus negara ini ya," ujarnya.
Topik:
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia KPK Tambang Emas Ilegal