Di Lantai 3 Rumah Saguling, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Susun Skenario Pembunuhan Brigadir J 

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 18 Desember 2022 11:56 WIB
Jakarta, MI - Bharada Richard Eliezer alias Bhadara E mengungkapkan bahwa dirinya mendapatkan perintah dari Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada hari Jum'at tanggal 8 Juli 2022 lalu di rumah Jalan Saguling. Dihadapan Hakim saat memberikan kesaksiannya di ruang sidang pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan belum lama ini, Bharada E mengaku diminta menghadap Ferdy Sambo di lantai tiga (3) rumah tersebut. Saat itu, Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo juga hadir saat Ferdy Sambo menyampaikan rencana pembunuhan Brigadir J dan meminta Bharada E sebagai eksekutor. "Jadi gini Chad, skenarionya ibu dilecehkan Yosua, baru ibu teriak, kamu dengar. Yosua ketahuan, Yosua tembak kamu, kamu tembak balik. Yosua yang mati," jelas Richard sapaan akrabnya sembari menirukan perkataan Ferdy Sambo, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip Monitor Indonesia, pada Minggu (18/12). Mendengar penjelasan skenario Ferdy Sambo, Bharada E terkejut. Dia merasa tertekan. "Saya kaget, saya bunuh orang. Saya kaget, kacau pikiran saya, Yang Mulia, tertekan. Baru dia bilang 'sudah kamu jalan saja, kamu aman. Karena posisinya kamu bela itu. Kedua kamu bela diri. Kau bela diri karena kau ditembak duluan. Jadi kamu aman Chad, kamu tenang saja," jelas Richard menjelaskan percakapannya dengan Ferdy Sambo. "Pada saat terdakwa Ferdy Sambo menyampaikan hal itu kepada saudara, itu dengan suara bisik atau suara yang terdengar, menurut saudara Putri dengar?," tanya Hakim. "Ibu disamping Yang Mulia," jawab Richard. "Artinya pasti mendengar pasti mendengar?" tanya Hakim lagi. "Pasti mendengar Yang Mulia," jawab Richard. Setelah itu, lanjut Richard, Ferdy Sambo terus menjelaskan soal skenario itu dengan meminta agar dia tidak takut soal skenario jahat tersebut. Karena sedang membela Putri Candrawathi. "Baru dia jelaskan lagi berulang-ulang tentang skenario yang mulia. Sambil dia menceritakan skenario itu, Ibu PC sempat ngobrol juga sama Pak FS Yang Mulia," ungkapnya. "Saya kurang jelas memang dengar suaranya Ibu PC, ngobrolnya kaya mana, tapi sepintas-sepintas mendengar tentang pertama CCTV, Ibu PC bahas tentang CCTV di Duren Tiga. Habis CCTV, baru dia ngomong lagi membahas tentang sarung tangan yang mulia, habis itu sudah dijelaskan berulang-ulang ke saya Yang Mulia, dia duduk biasa yang mulia," beber Richard. "Menjelaskan berulang-ulang mengenai apa?" tanya Hakim. "Skenario yang Mulia," jawab Richard. "Lalu nanya, senpimu mana? Senpi saya masih ada disamping, ada Pak, dia langsung ambil, dikeluarkan dari saku celana saya, kau tambah amunisimu, satu kotak peluru Yang Mulia kasi ke saya," sambungnya. "Saudara FS memebrika satu kotak peluru, isi berapa?" tanya Hakim. "Isinya banyak Yang Mulia, baru saya ambil, saya keluarkan senjata saya, saya taruh di kaki lutut saya kan, baru saya tambah amunisinya Yang Mulia," jawabnya. "Awalnya senjata kamu isinya berapa, pelurunya?" tanya Hakim. "Seingat saya, 7 Yang Mulia," jawab Richard. Sebagaimana diketahui, Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022. Dalam kasus tersebut terdapat lima terdakwa yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Mereka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, Pasal 340 subsider Pasal 338 junto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan hukuman maksimal hukuman mati.