PT Dairi Prima Meneral Telah Penuhi Semua Syarat yang Ditetapkan Pemerintah

Nicolas
Nicolas
Diperbarui 18 Februari 2023 15:13 WIB
Jakarta, MI - Wah, 'informasinya sudah misleading' Pak" ujar Ir Ryno Chandra, Direktur PT Dairi Prima Meneral (DPM) saat dimintai tanggapan oleh Monitor Indonesia atas isu "Dairi di ambang bencana" pada Sabtu (18/2/2023).  DPM kini dalam tahap konstruksi semua infrastruktur dan fasilitas pertambangan di jantung tambang itu, tepatnya di Desa Longkotan, Parongil, Dairi. DPM, milik BUMN China (51%) dan BRMS (49%), adalah perusahaan tambang berstatus kontrak karya yang telah beroleh izin dari Pemerintah RI pada tahun 2017 untuk logam seng (Zn) dan timah hitam (Pb). Dengan perolehan izin ini berarti DPM telah menenuhi semua syarat yang ditetapkan Kementerian ESDM RI. Staf khusus Menteri ESDM, Dr. Jasman Panjaitan yang juga dihubungi Monitor Indonesia secara terpisah, mengatakan, operasi DPM akan baik-baik saja. DPM aman bagi warga Dairi selama mematuhi semua syarat yang telah ditetapkan, yaitu ESG, syarat lingkungan (environmental), syarat kemasyarakatan (social), dan syarat manajemen korporat (corporate governance). Ketiga syarat di atas, kata Jasman Panjaitan, berari dicapainya keseimbangan dan keserasian 3 dimensi pertambangan. "Tiga dimensi itu 3P (people, planet, profit); aman dan sehat bagi manusia, bagi planet bumi, serta menguntungkan secara ekonomis bagi semua pemangku kementingan," katanya. Jasman memastikan, Pemerintah akan terus mengawasi DPM agar selalu berada dalam koridor ESG dan 3P tersebut. Keberadaan DPM juga akan meningkatkan ekonomi daerah tersebut.(jhs)    
Berita Terkait