Belum Selesai Mahfud MD Vs Sri Mulyani, Kini Muncul Ketua KPK Vs Kapolri, DPR: Quo Vadis Presiden?

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 9 April 2023 14:02 WIB
Jakarta, MI - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman merasa heran dengan belum selesainya masalah transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), kini muncul Ketua KPK Vs Kapolri yang kembali berseteru. Kabar transaksi gelap itu pertama kali dibongkar Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) yang yakin bahwa ada tindak pugaan pencucian uang (TPPU). Tapi di sisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani heran dengan kabar itu. Benny sebelumnya telah memanggil Mahfud MD untuk mengklarifikasi. Namun hingga kini persoalan itu masih menggantung. “Belum selesai kegaduhan terkait dana ilegal Rp 349 T di Kemenkeu antara Menkopolhukam Mahfud MD Vs Menkeu Ibu Sri Mulyani, kini muncul lagi kegaduhan baru,” kata Benny dalam cuitannya di Twitter seperti dikutip Monitor Indonesia, Minggu (9/4). Kegaduhan baru dimaksud Benny, perseturuan Kapolri Listyo Sigit dan Ketua KPK Firli Bahuri. Mereka silang pendapat soal pencoptan Brigjen Endar dari jabatannya di KPK. “Kegaduhan baru erkait perseteruan antara Ketua KPK dan Kapolri. Apa sebenarnya yang terjadi di negeri ini. Quo vadis presiden?” tanya Benny.