OTT di Semarang, KPK Tangkap PPK Proyek Perkeretaapian

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 12 April 2023 00:29 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek pekerjaan perkeretaapian dan pihak swasta. Selain itu KPK juga menangkap Pejabat Balai Teknis Perkeretaapian Kelas 1 Wilayah Jawa Bagian Tengah (Jateng) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Semarang dan Jakarta ini. Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, mereka  saat ini berstatus terperiksa itu diduga melakukan tindak pidana suap terkait proyek jalur kereta api Tegal. “Saat ini pihak pihak yang ditangkap masih didalami keterangannya,” kata Ali, Selasa (11/4) malam. Ali menambahkan, bahwa status hukum para terperiksa akan ditentukan dalam 1x24 jam ke depan setelah mereka ditangkap. Saat ini, sejumlah pihak yang diamankan itu sedang dibawa dari Semarang ke Jakarta. #OTT di Semarang

Topik:

KPK OTT