Ada Apa dengan KPK Tak Paraf Draf RUU Perampasan Aset?
![Aldiano Rifki](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/media/user/avatar/XNyI5VRYut5ImW6o0Y2dgeozbFJ6AXnHLqpUBp2P.jpg )
Aldiano Rifki
Diperbarui
15 April 2023 01:58 WIB
![](https://monitorindonesia.com/images/no-image.png)
Jakarta, MI - Rancangan Undang-undang atau RUU Perampasan Aset terus didorong agar disahkan oleh pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Menko Polhukam Mahfud MD dalam rapat bersama Menkumham Yasonna H Laoly, Menkeu Sri Mulyani, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, telah membubuhi paraf di naskah yang memuat substansi RUU Perampasan Aset.
Namun demikian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak ikut serta membubuhkan paraf dalam draf RUU Perampasan Aset yang akan diserahkan ke DPR itu.
Alasannya, KPK merupakan lembaga eksekutif yang independen, bukan di bawah eksekutif secara langsung.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan bahwa RUU Perampasan itu bukan hanya untuk korupsi, tetapi hasil dari tindak pidana.
Kendati, KPK lanjut Ali, terus mendorong agar RUU Perampasan Aset segera disahkan. Rancangan aturan itu diyakini akan membantu penegakan hukum saat disahkan nantinya.
"Kami sangat berharap RUU Perampasan Aset dimaksud nantinya segera disahkan karena sangat mendukung penegakan hukum di antaranya penegakan hukum pidana korupsi," harap Ali dikutip pada Sabtu (15/4).
Sebelumnya, Presiden Jokowi mendorong pembahasan RUU Perampasan Aset segera diselesaikan.
"RUU Perampasan Aset itu memang inisiatif dari pemerintah dan terus kita dorong agar itu segera diselesaikan oleh DPR. Ini prosesnya sudah berjalan," kata Jokowi di kawasan Johar Baru, Jakarta, Rabu (5/4).
Jokowi berharap UU Perampasan Aset dapat memudahkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Saya harapkan dengan UU Perampasan Aset itu akan memudahkan proses-proses utamanya dalam tindak pidana korupsi untuk menyelesaikan setelah terbukti karena payung hukumnya jelas," harap Jokowi.
#KPK Tak Paraf Draf RUU Perampasan Aset
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Kasus Korupsi yang Menyeret Bank Banten: Kredit Modal dan Investasi hingga Asuransi Jasindo Bank Banten (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/bank-banten-1.webp)
Kasus Korupsi yang Menyeret Bank Banten: Kredit Modal dan Investasi hingga Asuransi Jasindo
3 jam yang lalu
Hukum
![Korupsi Asuransi Jasindo, KPK Periksa Eks Kadiv Jaringan Bank Banten Dida Herdiyana Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/komisi-pemberantasan-korupsi-1.webp)
Korupsi Asuransi Jasindo, KPK Periksa Eks Kadiv Jaringan Bank Banten Dida Herdiyana
3 jam yang lalu
Hukum
![Sudah Ada Tersangka Korupsi Jasindo! KPK Ulik Eks Dirut Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa Bank Banten (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/bank-banten.webp)
Sudah Ada Tersangka Korupsi Jasindo! KPK Ulik Eks Dirut Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa
4 jam yang lalu
Metropolitan
![KPK Temukan Modus Celah Para Koruptor dari Sektor Pengadaan Barang dan Jasa Sejak Lelang Sudah Dikondisikan Gedung KPK. (Foto: MI/Nuramin)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/foto-gedung-kpk-1.webp)
KPK Temukan Modus Celah Para Koruptor dari Sektor Pengadaan Barang dan Jasa Sejak Lelang Sudah Dikondisikan
6 jam yang lalu
Hukum
![Usai Diperiksa KPK, Walkot Semarang Mbak Ita Tutup Mulut soal Aliran Dana dari Kontraktor Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu Mbak Ita saat di KPK, Kamis (1/8/2024) (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/mbak-ita.webp)
Usai Diperiksa KPK, Walkot Semarang Mbak Ita Tutup Mulut soal Aliran Dana dari Kontraktor
10 jam yang lalu
Hukum
![Dugaan Keterlibatan Dirut PT Nusa Halmahera Mineral Haji Robert di Kasus Abdul Gani Kasuba Dirut PT Nusa Halmahera Mineral Romo Nitiyudo Wachjo alias Haji Robert memenuhi panggilan KPK, Kamis (1/8/2024).](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/haji-robert-2.webp)
Dugaan Keterlibatan Dirut PT Nusa Halmahera Mineral Haji Robert di Kasus Abdul Gani Kasuba
11 jam yang lalu
Hukum
![KPK Usut Dugaan Keterlibatan PT Nusa Halmahera Mineral di Kasus Suap Izin Proyek Malut, Haji Robert Dicecar! Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK RI (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/haji-robert-1.webp)
KPK Usut Dugaan Keterlibatan PT Nusa Halmahera Mineral di Kasus Suap Izin Proyek Malut, Haji Robert Dicecar!
11 jam yang lalu