Sebelum Digarap KPK Kasus Suap Lukas Enembe, Stefanus Roy Bawa-bawa Profesi Advokat, Mampan Kah?
![Rizky Amin](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/media/user/avatar/itRv0F8Yp6cnf71Qr5dbR4ADRJdHvXKyK3TNnQd1.jpg )
Rizky Amin
Diperbarui
9 Mei 2023 12:42 WIB
![Sebelum Digarap KPK Kasus Suap Lukas Enembe, Stefanus Roy Bawa-bawa Profesi Advokat, Mampan Kah?](https://monitorindonesia.com/2023/05/Pengacara-Lukas-Enembe-Stepanus-Roy-Rening-dan-OC-.jpg)
Jakarta, MI - Kuasa Hukum Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan perintangan proses penyidikan (obstruction of justice) atas kasus dugaan suap dan gratifikasi, Selasa (9/5).
Pantauan Monitor Indoneia, Stefanus tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 10.00 WIB. Ia tampak mengenakan pakaian toga advokat atau pengacara. Ia menyebut jika hal tersebut merupaka simbol advokat sedang berduka.
Sebelum masuki gedung KPK, Stefanus Roy Rening menyatakan siap dengan segala risiko yang akan dihadapinya. “Saya siap dengan segala risiko apa pun. Saya kan dibilang merintangi, kalau saya bisa menjawab itu seharusnya ada pendalaman baru,” ujar Roy.
Menurut Roy, KPK tidak bisa menyangkanya dengan Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk orang yang berprofesi sebagai advokat. “Saya juga memfasilitasi kehadiran Bapak Firli dan tim dokternya ke Kota waktu itu, tanggal 3 November,” ujarnya.
Stepanus Roy Rening menambahkan bahwa profesi Advokat merupakan pertahanan keadilan masyarakat. Oleh sebab itu, Stefanus Roy Rening sangat menyayangkan penetapan tersangka yang terhadap dirinya oleh pihak KPK. "Saya pakai ini karena profesi ini benteng terakhir keadilan masyarakat. Kami advokat benteng keadilan," ujar Stefanus.
Sebelumnya, Juru Bicara Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pengacara Lukas Enembe dijadikan tersangka karena berperan menghalangi proses penyidikan tim penyidik KPK. Mereka memiliki bukti yang kuat soal itu.
"Kami memiliki alat bukti yang cukup untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka karena ada indikasi menghalangi proses penyidikan," kata Ali di gedung Merah Putih KPK.
Ali membeberkan, satu tersangka lainnya yakni Kadis PUPR Provinsi Papua Gerius One Yoman. Gerius One diduga ikut menerima suap dan gratifikasi bersama Lukas Enembe. Namun Ali belum mengungkap secara rinci soal penetapan tersangka kepada anak buah Enembe itu.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Investigasi
![Benang Merah Korupsi Pengerukan Alur Pelayaran, Tata Kelola Pelabuhan yang Buruk di Ditjen Hubla Kapal pesiar sandar di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, Sabtu (21/10/2023) (Foto: Antara)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/korupsi-pengerukan-alur-pelayaran.webp)
Benang Merah Korupsi Pengerukan Alur Pelayaran, Tata Kelola Pelabuhan yang Buruk di Ditjen Hubla
6 jam yang lalu
Hukum
![Kasus Korupsi yang Menyeret Bank Banten: Kredit Modal dan Investasi hingga Asuransi Jasindo Bank Banten (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/bank-banten-1.webp)
Kasus Korupsi yang Menyeret Bank Banten: Kredit Modal dan Investasi hingga Asuransi Jasindo
13 jam yang lalu
Hukum
![Korupsi Asuransi Jasindo, KPK Periksa Eks Kadiv Jaringan Bank Banten Dida Herdiyana Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/komisi-pemberantasan-korupsi-1.webp)
Korupsi Asuransi Jasindo, KPK Periksa Eks Kadiv Jaringan Bank Banten Dida Herdiyana
13 jam yang lalu
Hukum
![Sudah Ada Tersangka Korupsi Jasindo! KPK Ulik Eks Dirut Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa Bank Banten (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/bank-banten.webp)
Sudah Ada Tersangka Korupsi Jasindo! KPK Ulik Eks Dirut Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa
13 jam yang lalu
Metropolitan
![KPK Temukan Modus Celah Para Koruptor dari Sektor Pengadaan Barang dan Jasa Sejak Lelang Sudah Dikondisikan Gedung KPK. (Foto: MI/Nuramin)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/foto-gedung-kpk-1.webp)
KPK Temukan Modus Celah Para Koruptor dari Sektor Pengadaan Barang dan Jasa Sejak Lelang Sudah Dikondisikan
16 jam yang lalu
Hukum
![Usai Diperiksa KPK, Walkot Semarang Mbak Ita Tutup Mulut soal Aliran Dana dari Kontraktor Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu Mbak Ita saat di KPK, Kamis (1/8/2024) (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/mbak-ita.webp)
Usai Diperiksa KPK, Walkot Semarang Mbak Ita Tutup Mulut soal Aliran Dana dari Kontraktor
20 jam yang lalu
Hukum
![Dugaan Keterlibatan Dirut PT Nusa Halmahera Mineral Haji Robert di Kasus Abdul Gani Kasuba Dirut PT Nusa Halmahera Mineral Romo Nitiyudo Wachjo alias Haji Robert memenuhi panggilan KPK, Kamis (1/8/2024).](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/haji-robert-2.webp)
Dugaan Keterlibatan Dirut PT Nusa Halmahera Mineral Haji Robert di Kasus Abdul Gani Kasuba
20 jam yang lalu